Tinggalkan Nasdem, Pak Tedjo Tangani Partai Berkarya

Senin, 17 Oktober 2016 – 21:12 WIB
Tedjo Edhy Purdijatno. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Nama Tedjo Edhy Purdijatno nyaris tak terdengar lagi sejak lengser dari kursi menteri koordinator politik, hukum dan keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Kerja.

Ternyata Tedjo masih berkecimpung di dunia politik. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut yang sempat bergabung dengan Partai NasDem itu menangani Partai Politik Berkarya. Ada nama Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yang menjadi sebagai ketua Majelis Tinggi Partai Berkarya.

BACA JUGA: Sangat Sedikit PNS Perempuan di Jabatan Struktural

"Saya pindah dari NaDem, setelah tak aktif di kabinet. Kemudian saya diminta membantu Partai Berkarya dan saya bersedia," ujar Tedjo saat konferensi pers untuk menyikapi keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang menetapkan Partai Berkarya lolos dalam proses verifikasi badan hukum, Senin (17/10) petang.

Kemenkumham telah mengeluarkan surat keputusan (SK) Menkumham Nomor: M.HH-20.AH.11.01 tahun 2016. SK itu mengesahkan Partai Berkarya sebagai badan hukum partai politik.

BACA JUGA: KPK Langsung Berburu Dokumen di Madiun

Di Partai Berkarya, Tedjo dipercaya menjabat ketua Dewan Pertimbangan. Latar belakangnya diyakini akan membawa Partai Berkarya menjadi partai yang besar dan lolos menjadi peserta Pemilu 2019.

Tedjo pun mengaku siap mengemban amanah di Partai Berkarya. Namun, dia akan tetap menjalin komunikasi dengan Partai NasDem maupun partai-partai politik lainnya.

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Madiun

"Kan bermitra dengan parpol lain. Karena tujuannya sama, yaitu menyejahterakan rakyat. Ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan bersama-sama sesuai demokrasi kita yaitu Pancasila. Ini penting karena beberapa waktu belakangan demokrasi yang ada terkesan seolah-olah tanpa batas," ujar Tedjo.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan Wako Madiun Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pasar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler