Tingkat Partisipasi Pemilih di Daerah Ini Rendah

Minggu, 12 November 2017 – 22:10 WIB
Pemilih menggunakan hak suaranya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TERNATE - Tingkat partisipasi pemilih di Maluku Utara (Malut) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wali Kota masih minim. Data KPU Provinsi Malut menyebutkan kabupaten yang tingkat partisipasi masyarakat pada pilkada paling tinggi adalah Halmahera Tengah (Halteng) dengan persentase 85,5 persen. Sementara, daerah yang tingkat partisipasi rendah adalah Kota Ternate, 58,93 persen.

“Data partisipasi pemilih ini kita ambil saat pilkada 2015 dan 2017,” jelas anggota KPU Malut Pudja Sutamat kepada Malut Post (Jawa Pos Group), Jumat (10/11).

BACA JUGA: Pilkada Serentak 2018, Target Partisipasi Pemilih 78 Persen

Pudja menjelaskan dari 10 kabupaten kota di Malut, hanya lima daerah yang dianggap tingkat partisipasinya baik. Atau diatas target KPU RI yakni 77,5 persen. Lima daerah tersebut adalah Halteng dengan persentase 85,5 pemilih), Kota Tidore Kepulauan 80,76 persen, Pulau Morotai 79,9 persen, Halmahera Barat 78,30 persen dan Pulau Taliabu 77,98 persen.

Sementara, ada lima daerah lain yang tingkat partisipasinya tidak memenuhi target KPU RI yakni Kepulauan Sula persentase pemilih 72,02 persen, Halmahera Timur 70,08 persen, Halmahera Utara 68,68 persen, Halmahera Selatan 67,74 persen dan Kota Ternate 58,93 persen.

BACA JUGA: Anies-Sandi dan Sultan HB X Dilantik Bersamaan?

Menanggapi minimnya partisipasi pemilih ini, Sosiolog Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Herman Oesman mengatakan, ada tiga faktor yang cukup memengaruhi partisipasi pemilih rendah yakni waktu pemilihan bertabrakan dengan waktu kerja pemilih. Kemudian, faktor kepercayaan pemilih pada kandidat atau penyelenggara, serta faktor geografis yang sulit dijangkau.

“Menurut saya, yang lebih mengental yaitu faktor waktu dan kepercayaan pemilih pada kandidat atau penyelenggara,” katanya.

BACA JUGA: Usai Dilantik, Bupati-Wabup Lembata Naik Angkot

Karena itu, Herman menyarankan kepada penyelenggara pilkada KPU dan Bawaslu serta jajaran di bawahnya agar intens melakukan sosialisasi.

“Selain sosialisasi, penyelenggara juga harus mampu mengembalikan kepercayaan publik. Penyelenggara harus independen, tidak perpihak pada siapapun," imbuhnya.(tr-01/wat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Usulkan Pengesahan Bupati dan Wabup Terpilih ke Mendagri


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler