Tingkat Perceraian Tinggi di Gunungkidul

Senin, 04 Desember 2017 – 14:07 WIB
Cerai. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Pernikahan usia anak di Kabupaten Gunung Kidul selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan drastis.

Sayangnya, angka perceraian di wilayah tersebut masih tetap tinggi.

BACA JUGA: Suami Pengangguran Penyebab Banyak Perceraian di Batam

Menurut Gusti Kanjeng Ratu (GKR Hemas), Kabupaten Gunung Kidul bisa menurunkan pernikahan usia anak dengan cara pendekatan budaya dan diperkuat dengan regulasi yang dikeluarkan bupati.

Hasilnya, pada 2014 hingga 2016, permohonan dispensasi kawin usia anak pada Pengadilan Agama Wonosari, turun drastis.

BACA JUGA: 4.938 Kasus Perceraian, Perempuan Karier Paling Sering Gugat

2014, dispensasi kawin usia anak mencapai 147 orang, 2015 turun menjadi 109, dan 2016 tinggal 79 orang.

Sebaliknya untuk angka perceraian, 2014 sebanyak 1617 orang, 2015 turun menjadi 1447, dan 2016 posisinya 1306 perceraian.

BACA JUGA: Wow, Enam Bulan Sudah 3.124 Pasutri Bercerai

"Turunnya permohonan dispensasi nikah usia anak merupakan komitmen bersama dengan semangat gotong royong dari seluruh stake holder. Setiap desa di semua kecamatan didorong melakukan upaya serius agar tidak terjadi pernikahan pada usia anak," ujar GKR Hemas dalam Simposium Nasional Peringatan Hari Ibu ke-89 di Jakarta, Senin (4/12).

Setiap kecamatan, lanjutnya, membuat deklarasi bersama serta menandatangani pencegahan pernikahan usia anak (PPUA) dengan harapan setiap perangkat desa berupaya bersama agar tidak terjadi pernikahan pada usia anak.

Saat ini sudah 14 dari 18 kecamatan yang sudah membuat deklarasi.

Dengan demikian tinggal empat kecamatan lagi yang belum membuat deklarasi.

"Harapan kami, pada awal 2018 semua kecamatan sudah membuat deklarasi. Melalui upaya gotong royong untuk mengatasi masalah sosial tersebut, terbukti efektif menurunkan angka pernikahan pada usia anak," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perceraian Naik, Rata-rata setelah Suami Istri Berpisah Tiga Bulan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler