Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Bea Cukai Banjarmasin Hibahkan Ambulans

Kamis, 27 Januari 2022 – 19:25 WIB
Bea Cukai Banjarmasin hibahkan ambulans kepada Yayasan Wahana Bhakti Karya Husada. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, BANJARMASIN - Bea Cukai Banjarmasin menunjukkan kepedulian kesehatan terhadap masyarakat dengan menghibahkan ambulans kepada Yayasan Wahana Bhakti Karya Husada.

Kegiatan yang dilakukan pada Selasa (25/1) di Akademi Perawatan Kesdam VI/TPR Banjarmasin itu untuk meningkatkan fasilitas kesehatan masyarakat, khususnya di masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Bea Cukai Dampingi Perusahaan untuk Dapatkan Fasilitas Kepabeanan

Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Kurnia Saktiyono mengatakan ambulans yang dihibahkan merupakan barang hasil tegahan tahun 2008 dan telah disetujui oleh Kementerian Keuangan untuk dihibahkan.

"Ambulans jenis Mitsubishi Pajero V46-300.2810 pada saat tiba di Indonesia terdapat dokumen yang belum dapat dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan selaku importir," ungkap Kurnia, Kamis (27/1).

BACA JUGA: Peringati Hari Pabean Internasional, Bea Cukai Tekankan Pentingnya Hal Ini

Dia menambahkan dengan batas waktu ditentukan, pihak importir tidak mampu menyelesaikan proses pemenuhan persyaratan dokumen impornya, yaitu berupa surat hibah dari Jepang sebagai negara pengirim.

"Akhirnya ambulans tersebut ditegah dan dialihkan statusnya menjadi status barang milik negara (BMN)," ungkapnya.

BACA JUGA: Bea Cukai Mendorong Ekspor Komoditas Unggulan di Tiga Daerah Ini

Kurnia menegaskan meski ambulans tersebut ditetapkan sebagai BMN, Bea Cukai Banjarmasin tetap mengakomodir kebutuhan masyarakat Kalimantan Selatan dengan mengizinkan penggunannya.

"Ambulans selama ini memang tetap dapat dimanfaatkan dengan mekanisme pinjam pakai kepada pihak Dankensyah dan pihak Lanal Banjarmasin," ujarnya.

Sebelumnya, Bea Cukai Banjarmasin pernah melakukan hibah BMN di tahun 2021, yaitu dengan menghibahkan sebuah ambulans ke pihak Lanal Banjarmasin.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 111 tahun 2016 tentang Tatalaksana Pemindahtanganan BMN, maka selanjutnya pengelolaan dan penatausahan menjadi tanggungjawab dari penerima objek hibah agar ambulans dapat digunakan untuk tujuan kemanusiaan.

"Proses hibah aset BMN milik Bea Cukai Banjarmasin ini juga sebagai upaya mendukung program ALCo (aset liability comitte) di Kementerian Keuangan," kata dia.

Dia berharap kegiatan tersebut bisa mengurangi inefisiensi APBN dan mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

"Kami juga berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk senantiasa berperan aktif memberikan dedikasi terbaiknya kepada masyarakat," tutup Kurnia. (mrk/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Meninjau Proses Bisnis dan Memberi Asistensi Kepabeanan


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler