Tingkatkan Pemahaman Pengguna Jasa, Bea Cukai Gencar Lakukan Sosialisasi

Selasa, 23 Mei 2023 – 20:37 WIB
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang cukai, Bea Cukai Pasuruan gencar melakukan sosialisasi di wilayah Pasuruan. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, PASURUAN - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang cukai, Bea Cukai Pasuruan gencar melakukan sosialisasi di wilayah Pasuruan.

Sosialisasi itu dilakukan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan radio lokal setempat.

BACA JUGA: Ini Cara Bea Cukai Pontianak Beri Efek Jera Terhadap Pelanggar UU Kepabeanan

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Pasuruan, Joko Wuriyanto, mengatakan kegiatan sosialisasi melalui siaran radio dilaksanakan pada Jumat (28/4).

“Kami bekerja sama dengan Radio Star FM untuk mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal dan waspada penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai,” kata dia.

BACA JUGA: Gempur Rokok Ilegal di Luwu Timur dan Kampar, Bea Cukai Menyisir Warung hingga Pasar

Joko menjelaskan mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas rokok ilegal agar tidak terjadi kebocoran penerimaan negara.

Dia menyampaikan cukai bukan hanya sebagai objek penerimaan, tetapi juga untuk membatasi konsumsi barang-barang yang peredarannya perlu diawasi karena bisa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

BACA JUGA: Cegah Fasilitas Kepabeanan Disalahgunakan, Bea Cukai Perkuat Monev Terhadap Penerima

Lebih lanjut, Joko menyampaikan untuk mencegah terjadinya penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, masyarakat perlu mengetahui beragam modus yang digunakan pelaku.

Modus penipuan yang banyak dilaporkan kepada Bea Cukai, antara lain online shop bodong, pertemanan melalui dunia maya, lelang barang sitaan Bea Cukai, teman ditahan karena membawa uang tunai, kiriman diplomatik, dan modus jasa penyelesaian kasus tangkapan Bea Cukai.

“Penyebaran informasi melalui radio diharapkan menjadi media komunikasi efektif karena dapat menjangkau lapisan masyarakat tingkat bawah dan dapat dilakukan meskipun tanpa jaringan internet,” ujar Joko.

Dalam mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Pasuruan juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai, pada Minggu (16/04).

Kegiatan berlangsung di Gedung Graha Maslahat Perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan, dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain itu, Bea Cukai Pasuruan juga secara proaktif memberikan sosialisasi dan asistensi dengan mengunjungi langsung pengguna jasa. Dalam kegiatan bertajuk “Customs Care”, Bea Cukai Pasuruan memberikan edukasi dan asistensi kepada PT Tembakau Djajasakti Sari, Selasa (11/04).

“Kami berharap, edukasi yang diberikan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat serta pengguna jasa mengenai ketentuan di bidang cukai,” pungkas Joko. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Ini, Begini Langkah Preventif Bea Cukai


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler