Tio Pakusadewo Dituntut 6 Tahun, Marcella: Kami Akan Bantu

Jumat, 08 Juni 2018 – 11:17 WIB
Marcella Zalianty. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Marcella Zalianty menyayangkan keputusan hakim yang menuntut enam tahun penjara Tio Pakusadewo.

Tak hanya dituntut enam tahun penjara, aktor senior itu juga didenda sebesar Rp 800 juta.

BACA JUGA: Tahanan Pendamping Lapas Kendalikan Narkoba dari dalam Sel

Marcella mengatakan, pihaknya ingin agar Tio mendapatkan perlakuan hukum sesuai kesalahan. Mengingat Tio dalam hal ini adalah pemakai yang seharusnya direhabilitasi.

“Tentu kami juga pengin teman-teman menjalani proses hukum yang baik dan mendapat perlakuan hukum yang sama sesuai kesalahan. Yang kami pahami, pemakai itu kan harusnya direhabilitasi. Kami kan pengin orang itu sembuh,” ujar Marcella.

BACA JUGA: Polda Sumbar Dapat Tangkapan Besar

Dikatakannya, sebagai lembaga yang menaungi para artis film, diakuinya bahwa PARFI telah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) untuk mengupayakan generasi bebas narkoba.

Meski begitu, pihaknya siap membantu kasus Tio hingga pengadilan tinggi jika dirasa tak adil.

BACA JUGA: Simpan Sabu di Celana Dalam, Berupaya Kelabui Petugas

“Kalau secara konteks hukum kami nggak bisa intervensi. Tapi, kapan pun Tio butuh bantuan LBH kami siap. Mungkin nanti kami akan bantu di Pengadilan Tinggi,” katanya.

Marcella juga menegaskan, bantuan yang diberikan tidak bermaksud untuk membela kesalahan. Pihaknya berharap pengadilan adalah tempat menemukan keadilan.

“Bukan berarti kami membela yang bersalah, tentu ini akan jadi pembelajaran buat kami semua, khususnya public figure. Ini masalah nasional, membodohi generasi bangsanya. Saya harap Mas Tio bisa sembuh dan ke depan bisa belajar, tapi saya juga tetap berharap Mas Tio mendapat hukuman yang adil dan sesuai porsinya,” harap dia.(yln/JPC/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituntut 6 Tahun, Tio Pakusadewo Sebut Jaksa Salah Pasal


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler