"Tipikor daerah masih sangat diperlukan
BACA JUGA: Senin, Audit Angpao Freeport Rampung
Kalau dibubarkan mau disidangkan dimana," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, saat dikonfirmasi wartawan soal wacana pembubaran Tipikor daerah yang kini makin menguat di Jakarta, Jumat (11/11).Bagi kejaksaan, lanjut Darmono, banyaknya putusan bebas yang dikeluarkan Tipikor daerah merupakan tantangan yang perlu dibenahi, sebab pengadilan khusus korupsi tergolong masih baru.
Kalaupun kembali dipusatkan di Jakarta, Darmono yakin takkan bisa menjangkau seluruh perkara yang ada di Indonesia
Alaannya, sesuai undang-undang lembaga penuntut cuma ada di kejaksaan
BACA JUGA: Kejaksaan Kembali Tahan Dua Rekanan BPOM
"Jadi perlu evaluasi secara utuh, untuk mengetahui dimana letak kelemahan Pengadilan Tipikor derah itu," tegasnya.Seperti diketahui, sejak dua tahun dibentuk pegnadilan Tipikor sudah membabaskan 40 perkara korupsi dengan puluhan terdakwa
Dari 40 perkara yang dibebaskan, hanya satu terdakwa KPK yang dibebaskan. (pra/jpnn)
BACA JUGA: Rieke: Tidak Masuk Akal Pemerintah tak Punya Dana
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuti Diperkosa 9 Pria Arab, Pemerkosanya Bebas
Redaktur : Tim Redaksi