Tjahjo Kumolo Diperiksa untuk Agus Condro

Kamis, 11 November 2010 – 13:13 WIB

JAKARTA - Untuk mengungkap kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) DGS BI, hari ini (11/11) KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo KumoloTjahjo sudah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 12.40.

Berpakaian kemeja bergaris-garis merah, kepada wartawan Tjahjo mengatakan, dirinya dimintai kesaksian hanya untuk satu tersangka yaitu Agus Condro

BACA JUGA: Polri Persilakan Satgas Usut Kaburnya Gayus

"Saya sebagai ketua fraksi saat itu, jadi saya hadir memberi kesaksian," ujarnya.

Saat ditanya apakah PDIP akan memberi bantuan hukum terhadap Agus Condro, Tjahjo menolak berkomentar
"Tanya aja ke bagian hukum, saya tidak tau soal itu," katanya seraya memasuki Gedung KPK

BACA JUGA: Parade Nusantara Deal dengan Pemerintah



Selain Tjahjo Kumolo, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Emir Moeis dan Ardhana Areswara
Sebelumnya, pagi tadi KPK juga sudah memeriksa Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh

BACA JUGA: Kepala Daerah Harus jadi Manajer Profesional



Nining dimintai keterangan sebagai saksi untuk lima politisi PDIP, yaitu Agus Condro, Max Moein, Poltak Sitorus, WIlliem Tutuarima dan Rusman Lumban Toruan yang jadi tersangka penerima suap dalam pemilihan DGS BI 2004.(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen DPR Diperiksa KPK Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler