TKI Bukan Sekedar Pembantu Rumahan

Pemerintah Ingin TKI Bekerja di Sektor Formal

Rabu, 10 Maret 2010 – 16:14 WIB
JAKARTA - Pemerintah berupaya meningkatkan kualitas Tenaga Kerja Indonesia agar dapat bekerja pada sektor formal di luar negeriSelain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan penempatan dan perlindungan TKI di dalam negeri maupun di luar negeri, sehingga tidak ada lagi apa yang disebut dengan TKI Bermasalah.

Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat  (Menkokesra) , Agung Laksono, menyatakan, pemerintah telah membuat beberapa program terkait hal ini

BACA JUGA: Malaysia Diminta Revisi Aturan Visa Bagi TKI

Di antaranya adalah program pendidikan kesetaraan SD, SLTP dan SLTA melalui paket belajar A, B dan C
Berbagai program tersebut menurut menkokesra diperlukan agar TKI yang bekerja di luar negeri juga memiliki kualitas dan memenuhi persyaratan.

"Pemerintah tidak hanya ingin TKI khususnya perempuan yang bekerja ke luar negeri hanya sebagai pembantu rumah tangga, melainkan bisa di bidang lain atau perkantoran," katanya saat membuka lokakarya agenda strategis pemenuhan hak tenaga kerja perempuan, Rabu (10/3).

Namun Agung mengingatkan bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja migrant itu memang bukan pekerjaan setahun dua tahun, tetapi memerlukan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas untuk waktu yang lama

BACA JUGA: DPR Didesak Gunakan Hak Menyatakan Pendapat

Diakuinya, penyebab utama adanya buruh migrant adalah keterbatasan kesempatan kerja di tanah air, sehingga mengakibatkan tenaga kerja Indonesia terpaksa mencari kerja keluar negeri
Hal ini memuncak ketika Indonesia berada pada situasi krisis tahun 1998 yang juga melanda seluruh negara di dunia

BACA JUGA: Dulmatin Rencanakan Bom Jarak Jauh

"Untuk itu, pemerintah hingga saat ini masih berupaya untuk membuka lapangan kerja dan kesempatan berusaha di pedesaan,” jelasnya

Upaya tersebut di antaranya dilakukan melalui program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri, usaha agribisnis pertanian, penyediaan kredit kreasi dan krista dari perum pegadaian, kredit usaha rakyat (KUR), koperasi dan program pembangunan pedesaan lainnyaSementara untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan penduduk pedesaan, kementerian pendidikan nasional telah mengaplikasi diklat kecakapan hidup melalui pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) di pedesaan.(lev/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perlindungan dan Upah Layak Harus Diperjuangkan


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler