TKI Korban Kekerasan Diusulkan Dapat Santunan Rp1 Miliar

Jumat, 16 Januari 2009 – 15:26 WIB
JAKARTA – Himpungan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) mendesak pemerintah menaikkan klaim asuransi bagi TKI yang mendapat siksaan berat, cacat berat, hingga menjadi korban pembunuhan oleh majikannyaMereka mengusulkan nilai santunan yang paling tepat bagi TKI korban penganiayaan berat adalah Rp 1 miliar

BACA JUGA: Sarjan Akui Korupsi karena Terpaksa



”Santunan sebesar Rp 1 miliar itu bisa digunakan untuk membiayai operasi plastik, rehabilitasi mental, dan biaya obat-obatan untuk memulihkan kondisi TKI yang terluka berat
Bagi TKI yang meninggal, santunan itu bisa untuk menghidupi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Ketua Himsataki Yunus M

BACA JUGA: Depag Klaim Uang Haji 2008 Habis

Yamani di Jakarta, Kamis (15/1)


Yunus menilai klaim yang tinggi tersebut wajar karena konsorsium asuransi TKI mengutip masing-masing Rp 400 ribu bagi TKI yang akan ditempatkan ke luar negeri

BACA JUGA: Menteri Kelautan Bantah Terima Dana Tsunami

Dengan 700 ribu TKI yang ditempatkan tahun lalu, konsorsium asuransi TKI mendapatkan dana bersih Rp 2,8 triliun per tahun”Jadi, santunan bagi TKI korban penganiayaan berat Rp1 miliar sangat wajar,” katanya

Pernyataan Yunus itu menanggapi minimnya santunan dari pemerintah, pelaksana penempatan TKI, dan konsorsium asuransi TKI kepada dua TKW korban penganiayaan berat: Keni dan Sunaeni

Keni yang berasal Desa Losari Lor, Kecamatan Losari, Brebes, Jawa Tengah, disiksa majikan perempuannya di Madinah, Arab Saudi, selama tiga bulanKedua kupingnya putus, lidahnya berlubang akibat irisan pisau, dan tubuhnya penuh bekas setrikaan

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri Teguh Wardoyo menuturkan, KBRI Jeddah telah menunjuk pengacara untuk menuntut bekas majikan KeniKBRI Kuwait City juga telah menunjuk pengacara untuk menuntut bekas majikan SunaeniDeplu akan berkoordinasi dengan RS Polri dan pihak terkait lainnya untuk mengumpulkan bukti-bukti penganiayaan, visum, dan gambar-gambar yang mendukung tuntutan pada majikan

Mengenai tuntutan atas majikan, Himsataki menilai sepantasnya majikan mendapat hukuman berat agar memberi efek jera dan pelajaran bagi majikan lain”Tindakan warga Saudi itu juga mencoreng nama baik masyarakat Saudi secara keseluruhan di mata internasional.” (noe/el)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Tak Akan Larang Keluarga Pejabat Berbisnis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler