JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, staf diplomatik Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi telah mendatangi kantor polisi setempat, terkait dengan rewasnya Kikim Komalasari, TKI asal Cianjur, Jawa BaratStaf KJRI bertemu dengan Lettu Abdullah Gahtani, polisi setempat
BACA JUGA: Perlu Prosedur Baku Pemberdayaan Ekonomi Paskabencana
“Menurut informasi yang kami terima hingga saat ini, korban dipukul dengan benda tumpul oleh majikannya yang bernama Shaya Said Ali Al Gantani,” jelas Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (19/11).
Dijelaskan, korban ditemukan pada tanggal 5 november 2010 di pinggir jalan Serhan, bagian dari jalan utama Gharah, Abha
Menakertrans menjelaskan, setelah mendapatkan informasi mengenai adanya TKI yang semula diduga bernama Keken yang tewas di Arab Saudi, Menakertrans langsung memerintahkan tim Ditjen Binapenta Kemenakertrans untuk melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan KJRI Jeddah di Arab Saudi
BACA JUGA: Daerah Wajib Lakukan Restrukturisasi Organisasi
“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui fakta baru bahwa korban bernama Kikim Komalasari binti Uko Marta, TKI asal Cianjur Jawa Barat yang lahir pada 9 Mei 1974Lebih lanjut Muhaimin menambahkan, proses selanjutnya Tim Binapenta Kemenakertrans, Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI beserta perwakilan keluarga Kikim akan segera berangkat ke Arab Saudi untuk untuk membantu proses penyidikan dan otopsi, mempersiapkan penuntutan hukum dan mengurus adminitrasi kepulangan jenazah ke tanah air
BACA JUGA: Kemenakertrans Siap Bantu Otopsi Jenazah Kikim
(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, TKW Tewas di Arab Saudi
Redaktur : Tim Redaksi