TKN Anggap Bawaslu dan KPU Sudah Profesional Meski Ada Kekurangan

Jumat, 17 Mei 2019 – 15:13 WIB
Abdul Kadir Karding. FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) menyadari ada kekurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2018. Namun, TKN meyakini para penyelenggara pemilu sudah profesional dan maksimal dalam melaksanakan pesta demokrasi yang dianggap paling rumit di bumi ini.

"Meski ada beberapa kekurangan dalam penyelenggaraan pemilu, tapi KPU dan Bawaslu telah bekerja independen, profesional dan sesuai tahapan dan juga sesuai aturan yang ada," kata Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding, Jumat (17/5).

BACA JUGA: Sikap Bawaslu Sudah Jelas, Kubu Prabowo Harap Tahu

Oleh karena itu, Karding menyarankan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno (BPN Prabowo - Sandi) mengurungkan niat untuk membentuk Tim Pencari Fakta Pilpres 2019.

"TKN sudah transparan dengan membuka ke publik sistem penghitungan suara yang dimiliki. BPN malah melakukan gerakan berkelit, menghindar dan cari-cari alasan tiada henti ketika didesak hal serupa," kata Karding.

BACA JUGA: Soal People Power Tolak Hasil Pemilu, FPPDK: Inkonstitusional

Politikus PKB ini melanjutkan, BPN juga tidak bisa membuktikan dengan data dan fakta soal kecurangan yang kata mereka bersifat terstruktur, sistematis dan masif. Yang ada, kata Karding, mereka malah sibuk berkoar-koar di media sosial dan melakukan manuver pembentukan opini publik.

(Baca Juga: Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal Tolak Proses Autopsi)

BACA JUGA: KPU Apresiasi Bawaslu Tidak Perintahkan Tutup Situng

"Rapat pleno di KPU mendatang seharusnya bisa mereka gunakan untuk mengadu data rekapitulasi. Jadi lebih baik BPN harus datang dan membawa data yang mereka punya. Termasuk temuan-temuan yang katanya ada kecurangan. Kami dari TKN sudah pasti datang dan dengan senang hati menanti kehadiran BPN," kata dia.

Kalau tak berani juga, lanjut Karding, kebutuhan soal TPF gugur dengan sendirinya. Dan permintaan membentuk TPF adalah permintaan yang mengada-ada. "Jangan juga sampai mendesak presiden untuk menerbitkan Keppres kalau mereka juga masih malu-malu buka data," tegas Karding. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Dinyatakan Langgar Tata Cara Input Data, Pengamat: Berhenti Saja


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
TKN   Bawaslu   KPU   BPN   Abdul Kadir Karding  

Terpopuler