JAKARTA - Komisi III DPR yang membidangi hukum berjanji akan kembali mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus korupsi Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kepada Kejaksaan AgungPertanyaan soal penanganan kasus pemanfaatan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) tersebut akan diajukan pada rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (24/1) pekan depan
BACA JUGA: PLTA Asahan Beroperasi, Sumut Kelebihan Energi
Sikap Komisi III DPR diambil setelah menerima puluhan tokoh Kaltim yang tergabung dalam Forum Komunikasi Persaudaraan Antar Masyarakat Kalimantan Timur (FKPMKT) yang mendatangi gedung DPR, Selasa (18/1)
BACA JUGA: KPK Didesak Tahan Bupati Kampar dan Siak
Sama seperti saat berkunjung ke Kejaksaan Agung sehari sebelumnya, juru bicara FKPMKT Anwar Chanani, meminta Komisi III untuk turut memperhatikan pengaruh penetapan tersangka Awang dengan kondisi sosial, ekonomi, dan keamanan Kaltim yang selama ini kondusif
Ahmad Basara tak menampik tudingan Anwar
BACA JUGA: Kajati Kaltim Diminta Buru Penilep Uang Koperasi
Menurut dia, telah terjadi pergeseran tujuan penegakan hukum dalam kasus korupsi yang tadinya untuk menyelamatkan keuangan negara, namun kini menjadi alat kekuasaan untuk kepentingan politik tertentuSeringkali, sebutnya, demi tujuan meningkatkan prestasi atau naik pangkat bahkan memperkaya diri, para penegak hukum dengan mudahnya menetapkan seorang kepala daerah menjadi tersangkaParahnya lagi, lanjut Basara, kasus korupsi kepala daerah dijadikan ATM"Meski kedatangan bapak-bapak ini takkan pengaruhi proses hukum, tapi bisa menjadi pertimbangan tersendiri bagi kami dan kejaksaan AgungMakanya komisi sepakat membawa persoalan ini dalam RDP nanti," kata Basara.
Sedang Desmond menyebut kedatangan para tkoh yang disebutkanya sebagai "orang tua dari Kaltim" itu semakin menguatkannya untuk ikut memperjuangkan kepentingan Kaltim di pusatHanya saja patut digarisbawahi, lanjut dia, kepala daerah asal Kaltim yang diperkarakan penegak hukum bukan Awang seorang
Fakta menunjukan mantan Gubernur Suwarna AF, mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani, sampai koleganya sesama anggota DPR RI yakni Yusran Aspar (mantan Bupati Penajam Pasir Utara) juga diperkarakan ke pengadilan dengan tuduhan korupsiData yang dikantongi Desmond, nyaris tak ada kepala daerah di Kaltim yang tak lepas dari laporan korupsi ke pusat
Karenanya,dia berharap FKPMKT juga peduli pada isu hukum yang terjadi pada bupati/walikota lain di KaltimDengan begitu, tegas Desmond, jangan sampai muncul tudingan bahwa roadshow FKPMKT untuk memenuhi kepentingan Awang"Jangan jadi tunggangan politik, tapi ikut mengontrol semua pejabat daerah di KaltimSederhananya, ingatkan pejabat jangan korupsi," kata politisi kelahiran Kalimantan Selatan itu saat dimintai tanggapan selepas pertemuan.
Namun tudingan Desmond dibantah Zaini Naim, tokoh etnik Madura di KaltimMenurut Zaini, FKPMKT tak berafiliasi pada golongan atau politik tertentu. Sejak berdiri akhir tahun 90-an, tambah Zaini, FKPMKT berniat menjadi juru damai atas segala permasalahan yang terjadi di Kaltim
Diakuinya, sangat mungkin tiap anggota memiliki pandangan politik tertentu, tapi begitu masuk forum jadi melebur menjadi satu suara FKPMKTSebelum memutuskan datang ke Jakarta, pihaknya juga telah melakukan audiensi dengan unsur Muspida terkait pengaruh kasus Awang terhadap kondisi Kaltim.
"Sebelum ke sini (Jakarta) kita sudah mengumpulkan informasi ke Polda, Danrem dan sebagainyaTapi ke Kejaksaan Tinggi, sampai kita pergi permintaan audiensi tak pernah dijawabPadahal ranah kita diplomasi," kata Zaini yang juga Ketua MUI Samarinda.
Sebelum bertemu Komisi III, FKPMKT sempat diterima anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) pemilihan Kaltim Bambang SUsilo dan Awang FerdianSama seperti Zaini, Bambang mengatakan pihaknya tak memfasilitasi roadshow(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Awang Faroek, Tokoh Masyarakat Kaltim Serbu Kejagung
Redaktur : Tim Redaksi