Tolak Beri Layanan Ambulans, Pelayanan RSUDAM Dikecam DPRD

Jumat, 22 September 2017 – 03:59 WIB
Delpasari, 31, membawa jasad putrinya naik angkot setelah RSUD setempat menolak memberikan layanan ambulans. Foto: instagram seputar_lampung

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Peristiwa pilu yang menimpa Delpasari, ibu yang membawa jasad anaknya dengan menumpang angkot lantaran RSUDAM menolak memberi layanan ambulans bikin anggota DPRD Lampung meradang.

Ketua Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Tony Eka Candra mengaku prihatin. Dirinya juga mengecam insiden tersebut.

BACA JUGA: Beginilah Tanggapan RSUDAM Soal Ibu Bawa Jasad Naik Angkot

Dia mengapresiasi langkah RSUDAM yang memberi santunan. Tetapi, pemberian santunan itu dinilainya tak menyelesaikan akar masalah. Hal ini diungkapkan Tony dalam keterangan pers yang diterima Radar Lampung.

Tony juga mendesak RSUDAM mengevaluasi secara menyeluruh. Mulai dari Sumberdaya Manusia, perbaikan sistem administrasi, perbaikan sistem pelayanan dan perbaikan fasilitas yang layak bagi pasien. Juga melakukan penambahan tenaga medis, dokter dan dokter spesialis untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien.

BACA JUGA: Sambil Terisak, Ibu Ini Bawa Jenazah Putrinya Naik Angkot

"Meskipun RSUDAM statusnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), namun mereka tetap berada dalam pengendalian dan pengawasan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Akibat kesalahan manajemen seperti yang terjadi pada warga Lampung Utara yang tidak mendapatkan pelayanan ambulans, persoalan tersebut merupakan kesalahan dan tanggung jawab pimpinan RSUDAM, dan kesalahanan serta tanggung jawab tersebut selayaknya tidak dibebankan kepada perawat atau sopir Ambulance," tegasnya.

BACA JUGA: Dari RSUD, Ibu Bawa Jenazah Putrinya Naik Angkot

Untuk itu, Tony yang juga anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung akan mengusulkan anggaran 5 unit ambulans untuk masyarakat kurang mampu. Ambulans itu akan diusulkan dalam APBD Tahun Anggaran 2018.

Diberitakan sebelumnya, kisah Delpasari yang membawa jenazah bayinya dengan angkutan umum menjadi pembicaraan publik.

Sikap itu terpaksa diambil lantaran RSUDAM tidak memberikan fasilitas ambulans. Menurut Ardiansyah, awal permasalahan terjadi ketika dia mengurus administrasi kepulangan jenazah putrinya. Saat itu, kata dia, petugas mempermasalahkan perbedaan nama yang tercantum pada kartu BPJS dengan nama yang didaftarkan pada bagian pendaftaran.

’’Alasannya perbedaan nama. Di bagian pendaftaran tercatat sebagai bayi Delpasari, sedangkan pada kartu BPJS tertera Berlin Istana,” ujarnya saat ditemui di rumah duka sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (20/9).

Menurut Ardiansyah, petugas itu menyatakan kesalahan tersebut harus diurus ulang dan membutuhkan waktu cukup lama. Di sela-sela pembicaraan itu, ada oknum sopir ambulans sempat meminta uang untuk memperpendek urusan tersebut. Oknum itu meminta dia membayar uang sebesar Rp2 juta.

Karena merasa tidak memiliki uang sejumlah itu, Ardiansyah berinisiatif meminta istrinya turun dari ambulans. Sambil menggendong jasad sang putri, keduanya langsung menaiki salah satu angkot jurusan Rajabasa-Tanjungkarang yang melintas. (ozy/rls/wdi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah 7 Rumah Sakit yang Menolak Pasien BPJS hingga Bayinya Meninggal


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler