Tolak Gakin Dikelola Swasta

Senin, 05 Juli 2010 – 09:15 WIB
JAKARTA - Politisi Kebon Sirih mewarning Pemprov DKI untuk mengelola asuransi gakin (keluarga miskin) sendiriMengingat dana gakin sebesar Rp 413 miliar bukan dana yang sedikit

BACA JUGA: Dicecar Seputar Dana KONI

Sementara, jika asuransi diserahkan kepada swasta, orientasi bukan lagi pelayanan
Namun, lebih mengedepankan keuntungan. 
  
“Di manapun, yang namanya swasta itu pasti orientasinya profit

BACA JUGA: Suling Air Laut, Ancol Bisa Hemat Rp.13 Miliar

Bukan pelayanan,” ujar Anggota Komisi E Jhonny Simanjuntak, kemarin
Untuk menjamin transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme program jaminan sosial kesehatan di DKI, perlu dibentuk badan pengawas yang terdiri dari perwakilan masyarakat serta anggota dewan

BACA JUGA: Warga Mengeluh Air Kotor dan Berbau



Dikatakan, badan tersebut nantinya yang akan mengawasi pelaksanaan program jaminan sosial tersebutSelama ini, dengan tanpa pengawas khusus, pelaksanaan progran jaminan kesehatan untuk warga miskin tidak bisa dikontrolRumah sakit masih saja ada yang berani menolak pasien, melakukan diskriminasi, atau bahkan menahan pasien hanya lantaran tidak mampu membayar biaya rumah sakitPadahal, biaya kesehatan warga miskin sudah ditanggung seluruhnya oleh pemerintah melalui anggaran gakin.
 
Kasubag Perencanaan Anggaran Dinkes DKI Yuditha Endah menyatakan, jumlah pemegang kartu Gakin sebanyak 160.880 per kepala keluarga (KK)Anggaran JPK Gakin, SKTM dan Bencana dalam APBD DKI 2010 dianggarkan sebesar Rp 413 miliarHingga saat ini baru terserap sebesar 35 persen atau sebanyak Rp 144,55 miliarDana yang tersisa hanya Rp 268,45 miliar

Terhitung sejak Januari hingga Maret 2010, telah dilayani sebanyak 71.110 orang pemegang kartu Gakin dan SKTMPada 2009, anggaran JPK Gakin, SKTM dan bencana sebesar Rp 550 miliarYang terserap sebesar Rp 519 miliarAlokasi dana tersebut sudah melayani 2.309.758 orangMulai dari rawat inap, rawat jalan, cuci darah, Intalansi Gawat Darurat (IGD) hingga operasi jantungJumlah pasien tertinggi yang dilayani yakni dari Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

Sedangkan jumlah Rumah Sakit (RS) yang melayani JPK Gakin dan SKTM ada 85 RSEnam di antaranya merupakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov DKIAgar layanan diberikan tetap baik dan prima, seluruh RS tersebut menandatangani Ikatan Kerja Sama (IKS) dengan Dinkes DKIBagi RS yang tidak melayani dengan baik pemegang kartu Gakin dan SKTM, Dinkes akan memberikan teguran hingga pencabutan IKS

Jika masyarakat tidak puas terhadap layanan RS, dipersilakan untuk melaporkan“Kami ada unit pengaduan masyarakat di Sudin dan DinasTeguran sudah sering kita layangkan ke beberapa RS, direkturnya pun kita panggilUmumnya setelah ditergur mereka melakukan perbaikan,” tambah Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emawati(aak)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BK Bakal Periksa Pimpinan Dewan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler