Tolak Perpanjangan Penahanan, Anggodo Salahkan Ary Muladi

Selasa, 04 Mei 2010 – 11:31 WIB
JAKARTA- Anggodo Widjojo mulai berulah lagiSelain tidak menghadiri sidang di PN Tipikor dengan alasan sakit Migran, Anggodo juga menolak ditahan lebih lama lagi

BACA JUGA: Anggodo Sakit, Batal Hadiri Sidang

OC Kaligis memperlihatkan kertas berita acara penolakan tanda tangan perpanjangan penahanan di Rutan Cipinang oleh kliennya Anggodo Widjojo
Penolakan terebut karena adik buronan KPK, Anggoro Widjojo itu merasa tak bersalah dalam kasus dugaan percobaan suap kepada pimpinan KPK

BACA JUGA: Dudhie Siapkan Kejutan dalam Nota Pembelaan

Pihak Anggodo malah menyalahkan Arie Muladi.

"Ini tanda tangan Anggodo yang menyatakan tak mau menandatangani berita acara perpanjangan penahanan
Bukti ini menjadi salah satu bahan kami dalam pembelaan," kata OC Kaligis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/5).

Dalam tulisan tangan itu, Anggodo mengklaim dirinya yang menjadi korban dari Arie Muladi

BACA JUGA: Kondisi Belum Prima, Ismeth Siap Didakwa

Anggodo juga menyebut bahwa Arie Muladi adalah teman pejabat KPK, Ade RahardjaDakwaan percobaan penyuapan juga ditolak oleh Anggodo, walaupun dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), rekaman pembicaraan Anggodo terungkap rencana penyuapan itu.

"Saya adalah korban Arie Muladi (teman Ade Rahardja) dan Edy Soemarsono (rekan Antasari Azhar dan Chandra M Hamzah)Seharusnya bukan saya yang ditahanSaya tidak pernah melakukan penyuapan atau menghadang pemeriksaan di KPK, karena saya tidak punya kepentingan di KPK untuk urusan apa punApalagi hingga sekarang penyidik KPK tidak pernah mengatakan kepada saya, siapa petugas KPK yang saya halang-halangi," kilah Anggodo dalam tulisan itu.

OC Kaligis sendiri pernah menerbitkan buku berjudul "Korupsi Bibit-Chandra"Dalam buku itu, OC malah menuduh Bibit-Chandra yang disinyalir terlibat korupsiAtas buku OC tersebut, dua pimpinan KPK yang pernah ditahan Mabes Polri dalam drama Cicak versus Buaya, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, tak mau menanggapinya secara serius.
         
"Sudahlah, jangan bicarakan lagi buku ituKami tidak melakukan apa yang dituduhkan," kata Chandra saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR beberapa hari lalu.

Komisi hukum DPR mendesak Bibit-Chandra agar memberikan klarifikasi bila tuduhan OC itu tidak benar"Kami pimpinan KPK sudah berdiskusi, intinya tidak akan menanggapi tuduhan itu, karena kami menilai statemen dalam buku itu merupakan bagian dari rekayasa kasus ini," timpal Bibit.

Sementara, suasana di persidangan Pengadilan Tipikor, Selasa (4/5) pagi, terasa berbedaPuluhan wartawan sudah standby lebih pagi dari biasanyaJumlah wartawan yang hadir pun tampak lebih banyakKursi di ruang persidangan dipadati oleh pengunjungSejumlah televisi malah melakukan siaran langsung terkait persidangan perdana Anggodo WidjojoNamun, Anggodo tak hadir dalam persidangan pembacaan dakwaan tersebut.

"Anggodo sakit, urat syaraf di bagian pinggannya kejepit, selain itu kepalanya pusing kena migrantHingga sekarang masih dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter di Rutan Cipinang," terang kuasa hukum Anggodo lainnya, Bonaran Situmeang.

Bukankah Anggodo sengaja tak hadir untuk menanti putusan banding SKPP yang dimenangnnya? "TidakBukan itu alasannya, tak datang hari ini, minggu depan ‘kan tetap harus hadirJadi untuk apa saya bohong," kilahnya.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Sidang Perdana Anggodo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler