Tolak Perpres TKA, Fahri Hamzah Sodorkan Fakta

Kamis, 19 April 2018 – 20:34 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan protes atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pimpinan DPR yang membidangi kesejahteraan rakyat itu mencurigai perpres tersebut akan menjadi pintu masuk bagi TKA untuk menjadi buruh kasar di Indonesia.

"Buruh kasar gak ada tempat di Iindonesia. Orang kita masih banyak stok kok," tegas Fahri di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (19/4).

BACA JUGA: Fahri Hamzah Sebut Jokowi Lemah Sekali, Begini Analisisnya

Legislator yang dikenal vokal itu menepis pernyataan pemerintah yang menyebut isu pekerja asing sengaja digoreng karena sekarang memasuki tahun politik. Menurut Fahri, fakta di lapangan menunjukkan ada TKA jadi pekerja kasar.

“Faktanya begitu. Saya sudah periksa kok ke lapangan laporannya. Itu buruh kasar kok. Jadi Indonesia tidak memerlukan buruh kasar. Indonesia tutup pintu untuk buruh kasar," tutur politikus PKS ini.

BACA JUGA: Fadli Zon Beber Bukti Pemerintah Istimewakan TKA

Saat ditanya mengenai jumlahnya, Fahri tidak menyebut secara spesifik. Namun, dia mengaku telah melihat sendiri orang asing menjadi pekerja kasar di salah satu perusahaan di Jakarta.

"Yang jelas saya melihat sendiri, dengan mata kepala sendiri  bahwa itu buruh kasar. Saya wawancara. Manejernya saya wawancara. Itu di sekitar Jakarta. Jadi bukan bohong," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Usut Laporan Fahri Hamzah, Polda Metro Periksa Ahli

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Sarankan Novel Baswedan Jadi Penasihat Kapolri


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler