Tolak Transformasi, Pemerintah Ingin BPJS Baru

Senin, 18 Juli 2011 – 20:40 WIB

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar menyatakan bahwa transformasi empat BUMN dalam Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sulit dilakukanAlasannya, berbagai aspek perlu dipertimbangkan.

"Untuk Aspek legal, transformasi sulit karena berhubungan dengan berbagai peraturan peundang-undangan terkait," kata Patrialis dalam rapat antara pemerintah dengan Pansus BPJS di DPR RI, Senin (18/7).

Patrialis yang bersama menteri lainnya hadir mewakili pemerintah menambahkan, transformasi BPJS akan memunculkan risiko baru terutama terkait teknologi, Sumber Daya Manusia dan aset

BACA JUGA: Peringatan Kesehatan di Kemasan Rokok Tidak Efektif

"Kalau bisa bentuk BPJS lain untuk memberikan perlindungan bagi penduduk yang belum mendapatkan jaminan sosial," tandasnya


Sebelum Patrialis menyatakan pendapat tersebut, ketegangan sempat terjadi

BACA JUGA: Komnas HAM Curigai Hakim Kasus Prita Dintervensi

Anggota Pansus dari Fraksi PDIP, Sri Rahayu menginterupsi rapat dengan menyatakan bahwa pemerintah bukanlah bagian dari Pansus.

Namun pernyataan Sri Rahayu itu justru membuat Patrialis merasa tersinggung
"Perlu klarifikasi dahulu agar ada pemahaman sama bagi kita membahas RUU ini

BACA JUGA: Mahfud Bantah Politisir Kasus Andi Nurpati

Memang absolutelty (mutlak) fungsi legislasi ada di DPRTapi ingat, DPR tidak bisa membahas RUU tanpa pemerintahKalau ada anggota DPR yang menyatakan Pansus itu tidak termasuk mereka (pemerintah), itu tidak benar," kata Patrialis.

Menteri yang juga Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menganggap DPR sudah melecehkan pemerintah"Kami melihat ada semacam satu pelecehanKita juga paham tempat bahas Undang-undang adalah DPR, tapi DPR tidak bisa tanpa pemerintah," katanya"Saya minta anggota DPR tertib," pintanya

Namun, pernyataan Patrialis malah memicu hujan interupsiPara anggota pansus meminta Patrialis menarik pernyataannyaAnggota Pansus BPJS, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, jika berbicara etika maka pemerintah harusnya juga sadar diri

"Apakah etis pemerintah mencabut kesepakatan yang sudah disepakati bersama dengan DPR terkait RUU BPJS ituApakah etis membatalkan rapat secara sepihak melalui faksimil hanya beberapa saat sebelum rapat dimulai," ulasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nurpati Lontarkan Tantangan di Mabes Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler