Tolong Awasi Peredaran Buku Pelajaran Berbau Pornografi!

Minggu, 11 Desember 2016 – 06:01 WIB
Buku pelajaran. Foto: dok.JPG

jpnn.com - JAKARTA--Masih beredarnya buku pelajaran siswa yang tidak layak karena mengarah kepada pornografi, dinilai sebagai bentuk kecerobohan pemerintah.

Menurut I Wayan Koster, anggota Komisi X DPR RI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperketat peredaran buku pelajaran di sekolah-sekolah.

BACA JUGA: Kepala Sekolah Ogah Infak Dikategorikan Pungli

"Dari dulu buku tidak layak dipakai siswa masih saja ditemukan di sekolah-sekolah. Ada buku yang isi pelajarannya berbau porno tetap dipakai dan ini tidak hanya ditemukan di satu daerah, tapi wilayah lainnya juga. Ini tandanya pengawasan pemerintah lemah," tegas politikus PDIP tersebut.

‎Dia menyarankan pemerintah memperketat pengawasan peredaran buku untuk siswa di sekolah.

BACA JUGA: Guru TK-PAUD Wajib Berijazah S1

Sebab disinyalir, antara sekolah (kepala sekolah) dan penerbit saling kongkalikong untuk mendapatkan keuntungan.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno yang dimintai tanggapannya mengungkapkan, pihaknya sudah menyelidiki keberadaan buku yang isinya tidak layak untuk siswa.

BACA JUGA: Revitalisasi Sekolah Rusak di Pidie Jadi Prioritas

Hasilnya, buku tersebut bukan buku wajib yang ditetapkan Kemendikbud, melainkan lembar kerja siswa (LKS).

"Pemerintah melalui‎ ‎Permendikbud Nomor 8/2016 sudah melarang sekolah untuk pengadaan LKS. Hal ini untuk mencegah konten-konten yang tidak layak itu. LKS bukan buku wajib yang ditetapkan Kemendikbud. LKS biasanya diadakan sekolah bekerja sama dengan penerbit, makanya itu tidak dibolehkan lagi," tegasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kadisdik Bilang, UN Masih Diperlukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler