jpnn.com - TASIK – Perusahaan di Tasikmalaya dilarang memaksa karyawan untuk menggunakan atribut natal. Pasalnya, hal tersebut bisa merugikan karyawan yang tidak merayakan natal.
"Pasti sakit ketika harus menggunakan atribut yang memang bertentangan dengan kepercayaannya," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya KH Achef Noor Mubaroq saat dihubungi Radar Tasikmalaya, Selasa (13/12).
BACA JUGA: Jangan Sampai Gejolak Meluas
Menurut dia, pemaksaan terhadap karyawan bisa memicu permasalahan. Khususnya antara sang karyawan dengan lingkungannya. "Kita semua tidak ingin kan nantinya ada masalah," terang ulama kharismatik ini.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tasikmalaya Deni Diyana. Dia mengingatkan memaksa karyawan mengenakan atribut natal adalah pelanggaran Perda Tata Nilai.
BACA JUGA: Pernyataan Sikap Ketua Sinode GMIT dan Ketua MUI NTT
"Kalau tetap dilakukan, otomatis sudah melanggar Perda," jelas alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini.
Terpisah, Ketua Komisi DPRD Kota Tasikmalaya Ikhwan Shafa mengungkapkan hal serupa. Dia tidak ingin ada karyawan yang dipaksa menggunakan atribut yang bertentangan dengan keyakinannya.
BACA JUGA: 30 Warga Membabi Buta, Dua Brimob Tumbang
Terlebih jika pihak perusahaan memberikan ancaman kepada karyawan untuk melaksanakannya sebagai tugas. "Kalau sudah ada ancaman, misalkan pemecatan, itu bisa dilaporkan terkait pelanggaran HAM," tegasnya.
Lalu apa respons para pengusaha atas larangan penggunaan atribut Natal bagi karyawan di Kota Santri ini?
Store Manager Matahari Deptstore Tasikmalaya Saga Hardito menegaskan bahwa di perusahaannya tidak ada karyawan yang diharuskan memakai atribut Natal, seperti topi santa dan lain-lain.
“Kami menyesuaikan dengan kultur masyarakat Tasikmalaya yang mayoritas muslim, sehingga tidak ada keharusan bagi karyawan kami untuk memakai atribut Natal,” tegasnya.
Hal yang sama juga dikatakan Manager Marketing Mayasari Plaza Andi Gumilar. Pihaknya memberi imbauan kepada tenant-tenant di Mayasari Plaza untuk tidak memaksakan karyawannya memakai atribut Natal saat bekerja.
“Namun semuanya kembali kepada kebijakan store manager di tenant masing-masing. Tapi kami pihak manajemen sudah memberi imbauan agar tidak memaksakan karyawan muslim untuk memakai atribut,” jelasnya.
Adapun di internal manajemen Mayasari, sambung Andi, tidak ada kebijakan untuk karyawan memakai atribut Natal jelang perayaan Natal.
“Tidak ada sama sekali,” tegasnya. (rga/na/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Halsel Diperiksa Soal Insiden Pengibaran Bendera RRC di Obi
Redaktur : Tim Redaksi