Tolong Jangan Palsukan Surat Keterangan Tidak Mampu saat PPDB

Jumat, 14 Juni 2019 – 06:40 WIB
Proses PPDB 2019. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Hudiyono mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak memalsukan surat keterangan tidak mampu pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun 2019 -2020.

BACA JUGA : Jarak Rumah ke Sekolah 500 Meter, tak Lolos PPDB 2019 Jalur Zonasi

BACA JUGA: Dinas Pendidikan Mendata Jumlah Siswa tak Lolos PPDB 2019

Saat ini pendaftaran dilakukan secara offline. Untuk mengantisipasi pemalsuan keterangan ini, Dinas Pendidikan Jatim akan melakukan verifikasi terhadap proses seleksi administrasi serta mendengarkan keterangan dari masyarakat secara langsung.

"Pendaftaran Peserta Didik Baru sistem zonasi sedang berlangsung secara offline, pemalsuan surat keterangan tidak mampu akan menimbulkan perkara hukum," kata Hudiyono.

BACA JUGA: Kuota Jalur Offline SMAN dan SMKN Belum Terpenuhi

BACA JUGA : PPDB 2019: Nilai UN Tinggi Dapat Kuota 20 Persen

Sistem zonasi salah satu jalan untuk memudahkan calon siswa mendapatkan sekolah. Dipastikan dengan zonasi tidak ada anak di usia 16 -17 tahun yang tidak bersekolah.

BACA JUGA: 5 Masalah Jelang Pendaftaran PPDB 2019

Saat ini Pemprov Jatim sedang membuka pendaftaran offline bagi jalur prestasi, jalur perpindahan tugas jalur inklusi dan jalur kekuarga tidak mampu. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jarak Rumah ke Sekolah 500 Meter, tak Lolos PPDB 2019 Jalur Zonasi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler