jpnn.com - MADIUN-- Kantor Lingkungan Hidup Kota Madiun mengaku belum terima laporan dari warga terkait bau menyengat yang ditimbulkan dari aliran sungai sekitar Pabrik Gula Redjo Agung,
Meski demikian, petugas dari dinas tersebut bakal melakukan pengecekan Ipal pabrik saat giling. Pemeriksaan ini bakal dilakukan karena kondisi air sungai di sekitar Kelurahan Tawangrejo , Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun yang sebelumnya berwarna cokelat, berubah menjadi hitam.
BACA JUGA: Berangkat Haji via Filipina, Disebut Mirip Kasus Archandra Tahar
Hal ini di dirasakan warga setiap tahun saat musim giling di Pabrik Redjo Agung Baru berlangsung. Limbah yang di keluarkan berdampak pada perubahan warna air sungai.
Selain berubah, bau menyengat juga timbul di sepanjang aliran sungai. Warga sekitar aliran sungai resah dan mengaku pada setiap musim giling tidak ada kompensasi atau ganti rugi dari pihak pabrik. Tapi itu tidak mereka laporkan secara resmi pada dinas terkait
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan dari warga. Kami berharap agar warga aktif segera melaporkan masalah ini ke Kantor Lingkungan Hidup,” ujar Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Madiun Muntoro.
BACA JUGA: Prosedur Pemberangkatan Calon Jamaah Haji via Filipina, Ongkos Ratusan Juta
Dalam waktu dekat, KLH akan melakukan pengecekan terkait instalasi pengolahan air limbah yang ada di Pabrik Redjo Agung Baru. Pasalnya tak hanya mencemari air dan udara, juga berdampak pada proses pertanian, terutama budidaya tanaman kangkung. (pul/flo/jpnn)
BACA JUGA: Pergoki Kawanan Pencuri, Penjaga Kontrakan Didor Bagian Kepalanya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekikan Allahhu Akbar Terus Terdengar Sebelum Pompong Tenggelam
Redaktur : Tim Redaksi