jpnn.com, JAKARTA - Kerja keras Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuahkan hasil. Layanan Fidusia Online melalui aplikasi AHU Online mendapat pengakuan tingkat internasional.
Sekretaris Direktur Jenderal (Sesditjen) AHU Agus Nugroho Yusup mengungkapkan, sertifikat prestisius untuk Fidusia Online adalah ISO 9001:2015/SNI ISO 9001-2015. Menurutnya, pengakuan itu harus membuat layanan Fidusia Online bisa makin baik.
BACA JUGA: Kemenkumham Imbau OBH Gaet Mahasiswa Fakultas Hukum Jadi Paralegal
“Ke depan saya sangat berharap layanan Fidusia Online bisa terus lebih baik lagi setelah mendapatkan pengakuan internasional melalui sertifikat ini,” ujarnya di Jakarta, Rabu (9/8).
Seperti diketahui, Fidusia Online merupakan layanan untuk memberikan hak jaminan atas benda bergerak, baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud. Selain itu, Fidusia Online juga menyediakan layanan untuk hak jaminan bagi benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan.
BACA JUGA: Komisi III DPR Puji Lapas Ambon, Napi Curhat soal PP WBP
“Layanan Fidusia Online yang menerima sertifikat tersebut merupakan penyedia jasa hukum yang disiapkan Ditjen AHU Kemenkumham demi memberikan layanan yang berbasis online kepada masyarakat,” terang Agus. “Ini merupakan capaian dari kerja keras seluruh stakeholder dalam mentransisi seluruh layanan manual menjadi online di Ditjen AHU,” tambahnya.
BACA JUGA: Kemenkumham Dorong Peran PK BAPAS Kawal Proses Peradilan Anak
Adalah International Association of Plumbing and Mechanical Officials Ressearch and Testing (IAPMO R&T) yang memberikan sertifikat tersebut. Lembaga ini merupakan agensi sertifikasi produk maupun instansi dari Amerika Serikat.
Hasil akreditasi lembaga tersebut juga bersandar pada American National Standards Auditor (ANSI) dan American National Auditor Box (ANAB). Dengan penekanan kuat pada layanan, IAPMO R&T Registration Services menilai dan mengaudit peningkatan efektivitas sistem manajemen. Hasilnya menjadi bersertifikat ISO standar sistem manajemen tingkat internasional.
Agus pun tidak bisa menyembunyikan kebahagiaannya atas capaian yang diraih Fidusia Online. “Hal ini tidak lepas dari kerja keras yang sudah dilakukan sejak 2013 silam demi memberikan layanan AHU berbasis online ke masyarakat,” katanya.
Fidusia Online merupakan salah satu dari 14 aplikasi AHU Online di laman ahu.go.id milik Ditjen AHU. Selain aplikasi Fidusia Online, Ditjen AHU juga sedang mendaftarkan layanan Perkumpulan Online yang mengurusi badan hukum untuk mendapatkan sertifikasi internasional.
Diharapkan setelah layanan Fidusia Online mendapatkan sertifikasi internasional, pelayanan dalam hal memberikan hak jaminan atas benda bergerak baik berwujud maupun tidak berwujud dan benda tidak bergerak. “Khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan kepada kreditor serta debitor menjadi lebih baik lagi,” tutur Agus.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen HAM: Penyandang Disabilitas Bisa Diberdayakan dengan Persetujuan MenPAN-RB
Redaktur & Reporter : Antoni