jpnn.com, SURABAYA - Kantong para anggota DPRD Jatim sepertinya bertambah tebal. Hal itu terjadi setelah Pergub 54/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Jatim disahkan.
Artinya, sudah ada pegangan teknis untuk menambah pundi-pundi uang anggota dewan Jatim.
BACA JUGA: Motor berkas anggota DPRD Diberikan Untuk Pejabat Lain
Salah satunya, tunjangan reses. Yakni, tunjangan paling anyar yang dinikmati para wakil rakyat Jatim.
Nilainya Rp 21 juta per anggota untuk tiap kali reses. Duit tersebut bisa dinikmati ketika anggota dewan melakukan reses pada 25-30 September.
BACA JUGA: Sori, Bu Risma Ogah Beri Tunjangan Lebih Untuk Anggota Dewan
''Juknisnya (petunjuk teknis, Red) juga sudah selesai,'' ujar Sekretaris DPRD Jatim Ahmad Jailani.
Untuk tunjangan itu, Jailani menyatakan sudah ada angka pasti.
BACA JUGA: Bupati Setuju Naikkan Tunjangan Anggota DPRD
Setiap anggota dewan berhak mendapatkan tunjangan reses dengan sistem lumsum Rp 21 juta.
Dana tersebut bakal digunakan untuk biaya anggota seperti penginapan dan bahan bakar.
Selain itu, anggota dewan masih mendapat jatah untuk operasional reses sebesar Rp 49 juta sesuai aturan lama.
Setiap anggota dewan menggarap reses di enam titik dengan masing-masing titik mendapat jatah sekitar Rp 8 juta.
Perda itu tidak hanya menambah tebal saku anggota dewan. Namun, ada hal lain yang membuat tugas anggota dewan semakin mudah.
Dana operasional tersebut kini sepenuhnya dikelola sekretaris dewan.
Begitu pula laporan pertanggungjawaban yang 100 persen dikerjakan Sekwan.
Pemberiannya mengikuti aturan lama, yakni sistem at cost. ''Biaya ini untuk sewa tempat serta makan dan minum peserta reses,'' jelas Jailani.
Jadi, anggota dewan kini hanya diminta menyusun hasil jaring aspirasi.
''Mereka menentukan pelaksanaan resesnya di mana,'' ucapnya.
Meski begitu, sekretariat dewan bisa memonitor penggunaan dana at cost.
Adapun tunjangan lumsum sepenuhnya menjadi hak anggota dewan.
Bukan hanya itu. Anggota dewan juga masih mendapatkan tunjangan lain untuk menghadapi konstituen mereka. Yakni, tunjangan komunikasi intensif (TKI).
Jumlahnya pun meningkat dari kebijakan lama. Tadinya TKI ditentukan Rp 9 juta per anggota. Kini setiap anggota bisa mendapatkan Rp 21 juta.
Salah satu anggota dewan yang namanya tidak mau disebut mengatakan, anggaran itu membuatnya lebih lega.
''Tahu sendiri gaji dan pendapatan kami tak pernah utuh,'' ucapnya.
Dia menyebut ada potongan untuk partai serta patungan untuk urusan partai dan petinggi partai yang berkunjung.
''Yang paling berat pada konstituen,'' katanya seraya mewanti-wanti namanya tidak dikorankan.
Proposal pengajuan dana tidak henti-hentinya datang. ''Sampai proposal minta duit untuk nikah saja ada,'' ungkapnya. Belum lagi proposal untuk merawat mesin tim pemenangan.
Hanya, ketika ditanya soal rezeki anggota DPRD Jatim yang semakin bertambah serta kemudahan untuk mendapatkan rezeki non-APBD, dia tertawa.
''Yang penting cukup,'' katanya.
Secara terpisah, anggota Fraksi PDI Perjuangan Gianto menyebutkan, kebijakan baru itu memudahkan anggota dewan.
''Dulunya semua perincian laporan pembiayaan reses dikerjakan sendiri oleh anggota,'' jelasnya.
Sekarang, lanjut dia, anggota dewan bisa fokus merekam semua masukan dari peserta reses di tiap titik.
Laporan akhirnya hanya memuat segmen reses. Misalnya, apa yang menjadi perhatian utama mereka di bidang pendidikan atau pembangunan.
''Intinya, kita hanya diminta menjadi pelaksananya,'' lanjutnya.
Sementara itu, pendapatan anggota dewan pada September belum sepenuhnya mengikuti aturan baru.
Sejumlah tunjangan lain seperti tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan belum menemukan besaran pasti. Nilainya tidak dicantumkan dalam pergub.
Sekwan menyatakan, tunjangan transportasi baru dirapel Oktober. Jumlahnya diperkirakan di bawah pengajuan awal, yakni Rp 18 juta.
Sempat pula keluar angka sekitar Rp 13,5 juta. Namun, Jailani menyatakan bahwa Sekwan sudah berjaga-jaga dengan nilai anggaran sebagaimana pengajuan awal.
''Kalaupun tidak sampai Rp 18 juta, tidak apa-apa. Tapi, kalau mencapai angka itu, kita sudah ada anggarannya,'' paparnya.
Di sisi lain, tunjangan perumahan tetap diberikan bulan ini, tetapi mengikuti nominal lama.
Yakni, Rp 25 juta. Jailani memperkirakan adanya perubahan pada nominal tunjangan perumahan.
Appraisal-nya ditargetkan selesai Januari 2018. Jika benar berubah, pundi-pundi anggota dewan bisa jadi bertambah lagi tahun depan. (deb/c15/ano/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow! Uang Pulsa Anggota DPRD Naik 700 Persen, Cukup Buat Beli Motor
Redaktur & Reporter : Natalia