TPP Belum Cair Bikin Resah Ribuan PNS

Sabtu, 09 Maret 2019 – 22:07 WIB
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkab Badung tahun 2018 belum cair 100 persen. ILUSTRASI. Foto: JawaPos

jpnn.com, SIDOARJO - Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) sedang resah. Mereka menunggu kepastian pencairan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).

BACA JUGA : TPP PNS Golongan Terendah Rp 3,5 Juta

BACA JUGA: Loh, Gaji Non-PNS Kok Dipangkas ?

 

Padahal, tambahan pendapatan itu dipakai untuk menambal kebutuhan sehari-hari. Kabarnya, saat ini badan kepegawaian daerah (BKD) masih merancang konsep TPP tersebut.

BACA JUGA: Pendapatan PNS Meningkat, Tenaga Kontrak?

''Setiap bulan biasanya menerima TPP Rp 1 juta. Kami berharap pemkab mencairkannya,'' kata salah seorang PNS yang namanya enggan disebutkan.

Kabid Pengembangan BKD Sidoarjo Zainul Arifin Umar ketika dimintai konfirmasi menyatakan, konsep TPP memang berubah.

BACA JUGA: Gerindra Persoalkan Penggunaan Utang Luar Negeri untuk Gaji Pegawai

Perubahan tersebut disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). ''Ada aturan baru,'' ujarnya.

BACA JUGA : Gaji Honorer Naik, TPP PNS Juga

Aturan itu menyangkut kelas jabatan. Ada 17 kelas jabatan. Mulai staf hingga jabatan tertinggi di birokrasi, yakni Sekda.

Besaran TPP yang diberikan beragam. Terendah Rp 300 ribu dan tertinggi Rp 6 juta per bulan.

BACA JUGA : Walah! Tak Hanya Guru Kontrak, TPP Pegawai Pemkab Juga Tak Kunjung Cair

Nah, perubahan kelas jabatan tersebut berdampak pada TPP. Saat ini BKD masih menghitung kebutuhan anggaran TPP.

''Secepatnya kami selesaikan. Ini sudah hampir final,'' jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Toto Basuki menuturkan bahwa konsep TPP hampir tuntas.

Dalam beberapa hari mendatang, pihaknya sudah dapat memastikan besarannya.

BACA JUGA : Sekda Bilang TPP PNS tak Wajib Dibayar, Waduh!

Setelah itu, BKD akan memaparkan konsep tersebut di hadapan Sekda selaku ketua tim anggaran daerah. ''Kami menunggu Sekda,'' tuturnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo Bangun Winarso menyebut TPP sebagai hak setiap PNS.

Kebijakan itu sudah diatur sehingga pemkab harus segera mencairkan tunjangan tersebut. Para PNS jelas sangat membutuhkan TPP.

Terlebih mereka yang berada di level staf. Sebab, kalau hanya mengandalkan gaji, tentu tidak cukup.

''Mungkin pejabat eselon II tidak membutuhkan. Kalau staf kan sangat butuh,'' ungkapnya. (aph/c14/hud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenaikan Gaji PNS Sebesar 5 Persen Belum Bisa Direalisasikan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler