Tragedi Brexit Tak Cukup Diselesaikan Dengan Panja

Selasa, 12 Juli 2016 – 15:10 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai, penyelesaian tragedi angkutan mudik lebaran 2016 tak cukup hanya dengan membentuk Panitia Kerja (Panja).

Yang paling pas menurut juru bicara FPPP DPR, Arsul Sani ini, adalah Panitia Khusus (Pansus).

BACA JUGA: Orang Yang Dibelanya Predator Anak, Fadli Zon: Tangkap Saja

Arsul menyebutkan alasan perlunya dibentuk Pansus karena peristiwa di Brebes Exit (Brexit) Tol merupakan kewenangan lintas komisi. Selain peran Kementerian Perhubungan dan Kementerian PU-Pera, di sana juga ada kewenangan kepolisian sebagai mitra komisi III.

Kemudian, ada tanggung jawab Pemerintah Provinsi yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah yang merupakan domain komisi II.

BACA JUGA: Kemenkumham Ready to Go, Kejaksaan Bagaimana?

"Kalau panja saja, maka saya khawatir itu tidak tuntas. Barangkali lebih tepat, Pansus," kata Arsul, saat dihubungi, Selasa (12/7).

Namun, pembentukan Pansus menurut anggota komisi III itu harus dibicarakan secara matang. Tujuannya harus jelas, tidak sekedar mencari siapa yang salah dalam insiden Brexit Tol.

BACA JUGA: Tidak Siap Digugat, KPK Dicap Tak Menghargai Hukum

"Kalau bentuknya pansus, itu harus kemudian melahirkan sebuah rekomendasi, putusan tentang manajemen arus mudik dan arus balik untuk hari-hari raya yang akan datang. Secara umum PPP tidak keberatan," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Siap Digugat Tersangka, KPK Minta Sidang Ditunda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler