Transaksi Keuangan ACT Mencurigakan, BNPT Langsung Lakukan Ini

Sabtu, 09 Juli 2022 – 00:34 WIB
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ahmad Nurwakhid. ANTARA/HO-Humas BNPT

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengaku sudah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai aliran dana mencurigakan yayasan ACT.

"Sesuai dengan tugas dan fungsinya, BNPT telah menindaklanjuti data tersebut," kata Direktur Pencegahan BNPT Ahmad Nurwakhid dalam siaran persnya, Jumat (8/7).

BACA JUGA: Ahmad Sahroni Dukung BNPT dan PPATK Usut Dugaan Aliran Dana ACT Untuk Teroris

Nurwakhid mengatakan pihaknya langsung melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain terkait aliran dana ACT.

BNPT bakal mendalami aliran dana dari individu maupun organisasi yang terlibat dalam jaringan terorisme di dalam atau di luar negeri.

BACA JUGA: PPATK Blokir Ratusan Rekening ACT, Ada Bau Pencucian Uang hingga Terorisme

Dia menuturkan untuk pendalaman kajian lebih lanjut, BNPT akan menjalin kerja sama dengan rekanan guna menelusuri dugaan transaksi untuk individu maupun organisasi yang terlibat terorisme, salah satunya Densus 88 Antiteror Polri.

"Makin maraknya kelompok radikal atau teroris di Indonesia memanfaatkan lembaga amal dan filantropi untuk penggalangan dana ini juga terkait dengan konteks masyarakat Indonesia yang terkenal dengan kedermawanan sosial yang cukup tinggi," kata dia.

BACA JUGA: Pernyataan Eks Presiden ACT Ahyudin Seusai Diperiksa Selama 12 Jam di Bareskrim

Menurut Nurwakhid, berdasarkan data World Giving Index pada tahun 2021, Indonesia sebagai negara dengan masyarakat yang memiliki tingkat kedermawanan paling tinggi.

Namun, hal tersebut justru menjadi celah yang dimanfaatkan kelompok radikal dan teror untuk galang dana dengan modus donasi dan amal.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya melakukan analisis transaksi keuangan ACT. Hasilnya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.

Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan BNPT. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Edi Dukung Densus 88 Telusuri Aliran Dana ACT


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler