JAKARTA - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi mencurigakan ternyata tidak hanya di rekening para pejabat daerahKapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengakui, dari data yang dilaporkan PPATK ke Mabes Polri, juga ada rekening milik pejabat pusat yang mencurigakan.
Timur menjelaskan, semua data dari PPATK masih terus didalami, apakah memang ada unsur pelanggaran hukum atau tidak.
Ditanya apakah ada rekening ada pejabat pusat yang juga dilaporkan PPATK? "Saya kira semua ada, tentunya itu belum tentu betul
BACA JUGA: KPK Perpanjang Penahanan Syarifuddin
Bagian daripada(tugas) polisi untuk menelusurinya," ujar Timur Pradopo di gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta, Selasa (21/6).Dijelaskan Timur, sebagian kasus yang dilaporkan PPATK sudah masuk penyelidikan
BACA JUGA: KY Periksa Bergilir Hakim Antasari
"Saya kira sudah banyak," ujar Timur saat ditanya apakah sudah ada yang masuk tahap penyelidikan.Diberitakan sebelumnya, PPATK merilis data tentang 2.258 transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh para pejabat di Indonesia
Jumlah transaksi para pejabat daerah yang patut dicurigai itu antara lain 1.135 transaksi oleh bendahara daerah, 379 transaksi dilakukan bupati, serta 339 transaksi oleh pejabat Pemda lainnya
BACA JUGA: Akbar: KPK Tersiksa Tangani Skandal Century
Yunus menyebut salah satu praktik yang mencurigakan adalah penyalahgunaan dana alokasi umum (DAU) yang ditampung di rekening pribadi, kerabat dan bahkan diperuntukkan untuk membangun sebuah usaha.(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa KY, Hakim Penyidang Antasari Bungkam
Redaktur : Tim Redaksi