Transaksi Mencurigakan juga di Rekening Pejabat Pusat

Selasa, 21 Juni 2011 – 17:18 WIB

JAKARTA - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi mencurigakan ternyata tidak hanya di rekening para pejabat daerahKapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengakui, dari data yang dilaporkan PPATK ke Mabes Polri, juga ada rekening milik pejabat pusat yang mencurigakan.

Timur menjelaskan, semua data dari PPATK masih terus didalami, apakah memang ada unsur pelanggaran hukum atau tidak.

Ditanya apakah ada rekening ada pejabat pusat yang juga dilaporkan PPATK? "Saya kira semua ada, tentunya itu belum tentu betul

BACA JUGA: KPK Perpanjang Penahanan Syarifuddin

Bagian daripada(tugas) polisi untuk menelusurinya," ujar Timur Pradopo di gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta, Selasa (21/6).

Dijelaskan Timur, sebagian kasus yang dilaporkan PPATK sudah masuk penyelidikan
Sedang sebagian dikembalikan ke PPATK

BACA JUGA: KY Periksa Bergilir Hakim Antasari

"Saya kira sudah banyak," ujar Timur saat ditanya apakah sudah ada yang masuk tahap penyelidikan.

Diberitakan sebelumnya, PPATK merilis data tentang 2.258 transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh para pejabat di Indonesia
Menurut Kepala PPATK Yunus Husein, dari ribuan transaksi mencurigakan itu justru didominasi oleh pejabat daerah.

Jumlah transaksi para pejabat daerah yang patut dicurigai itu antara lain 1.135 transaksi oleh bendahara daerah, 379 transaksi dilakukan bupati, serta 339 transaksi oleh pejabat Pemda lainnya

BACA JUGA: Akbar: KPK Tersiksa Tangani Skandal Century

Yunus menyebut salah satu praktik yang mencurigakan adalah penyalahgunaan dana alokasi umum (DAU) yang ditampung di rekening pribadi, kerabat dan bahkan diperuntukkan untuk membangun sebuah usaha.(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa KY, Hakim Penyidang Antasari Bungkam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler