Transmigrasi Berhenti, PIR Tak Sukses

Selasa, 21 Oktober 2008 – 19:14 WIB

jpnn.com - Program Transmigrasi, PIR Tak Sukses

 

JAKARTA-Terhentinya program transmigrasi pada tahun 1999, menyebabkan salah satu kendala yang menjadi permasalahan umum dalam pelaksanaan proyek PIR Trans.

Kepala Pimpinan Cabang PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Yal Syahrial, mengatakan, data dari Direktoral Jenderal Perkebunan mendata beberapa permasalahan lainnya yang menjadi kendala proyek PIR Trans.

“Penempatan petani yang kurang terkoordinasi, karena program transmigrasi berhenti, mengakibatkan jumlah areal melebihi jumlah petani,” katanyaHal ini mayoritas terjadi pada wilayah Jambi dan Kalbar

BACA JUGA: PNM Bantu PIR Trans

Sementara disisi lain terdapat kelebihan penempatan petani dan memancing kecemburuan sosial, seperti wilyah Sumatera Selatan.

Selain itu, realisasi pembangunan, baik kebun inti maupun kebun plasma serta pabrik pengolahan belum dapat terselesaikan seluruhnya

“Ini erat kaitannya dengan fasilitas KLBI yang ada dan kondisi keuangan yang kurang menguntungkan pada perusahaan tersebut sebagai akibat krisis moneter beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Kendala lainnya, adalah adanya tuntutan masyarakat sekitar kebun untuk mendapatkan kebun plasma

BACA JUGA: Buy Back BUMN Baru Serap Rp. 20 M

Yal mencontohkan, hal ini terjadi di Propinsi Sumut, Kalbar dan Kalteng

“Langkah sementara untuk mengatasi hal tersebut adalah menyarankan agar warga setempat yang telah menyerahkan lahan secara langsung dapat menjadi peserta program proyek Pir Trans,” ungkapnya.

Masalah lainnya adalah, terjadinya keterlambatan konversi yang disebabkan belum terpenuhinya persyaratan baik tehnis dan non tehnis.

 

Dalam pelaksanaan dilapangan, sebagian perusahaan dari 52 unit Pir Trans kemungkinan tidak dapat merealisasikan program yang sudah ditetapkan karena berbagai faktor antara lain ketersediaan dan kesesuaian lahan  untuk pengembangan perkebunan tidak ada lagi, unit Cost dalam Surat Perjanjian Kredit yang ditetapkan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, perusahaan mengalami kesulitan finansial, masalah sosial dan lain-lain.

“Sehubungan dengan beralhirnya batas akhir konversi di tahun 2008 ini, maka PNM berupaya untuk memberikan kesempatan kepada pelaku usaha perkebunan untuk mendapatkan pembiayaan kembali dengan penggunaan yang bersumber diluar KLBI demi tercapainya tujuan keberhasilan usaha para petani ex PIR Trans,” paparnya.

 

Tolak ukur keberhasilan pembangunan perkebunan adalah sejauh mana kebun plasma yang telah dibangun oleh perusahaan inti berhasil dialihkan/dikonversikan kepada petani peserta melalui akad kredit, sementara pada kredit pasca konversi keberhasilannya diukur dengan kelancaran pengembalian kredit petani.(lev)

BACA JUGA: Saham Grup Bakrie Terus Terkoreksi

BACA ARTIKEL LAINNYA... PT DI Teken Kontrak USD 42 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler