Transplantasi Ilegal, Tiga Rumah Sakit Disanksi

Selasa, 04 November 2008 – 09:28 WIB
SHANGHAI - Tiga rumah sakit di Tiongkok dijatuhi sanksi oleh pemerintah Negeri Panda ituPenyebabnya, mereka terbukti melakukan praktik transplantasi organ tubuh terhadap warga asing secara ilegal

BACA JUGA: Bocah Laki-Laki Rentan Diperkosa

Sanksi itu berupa larangan melakukan transplantasi selama setahun penuh


Di hadapan peserta konferensi transplantasi tubuh nasional di Shanghai, Senin (3/11), Wakil Menteri Kesehatan Tiongkok Huang Jiefu mengatakan bahwa tiga rumah sakit yang harus mengunduh buah perbuatan ilegal tersebut berada di Beijing, Tianjin, dan Xinjiang

BACA JUGA: PBB Tiba tanpa Bantuan Makanan

Namun, tidak disebutkan secara detail nama tiga rumah sakit tersebut
''Yang pasti, kalau mereka kembali melanggar, kami akan mencabut lisensi melakukan transplantasi yang mereka miliki,'' kata Huang

BACA JUGA: Kenaikan Gaji Ditunda, 70 Ribu Guru Mogok



Selama ini, transplantasi organ tubuh memang sah-sah saja dilakukan di TiongkokAsal, itu dilakukan antara anggota keluarga pasienNamun, pemerintah melarang keras perdagangan organ tubuh manusia, khususnya terhadap warga asing

Pemerintah memang baru mengeluarkan regulasi tertulis tentang larangan itu pada Maret 2007Sepertinya, aturan baku tersebut dibuat untuk lebih melindungi warga negara Tiongkok

Pemberlakuan regulasi itu mengakibatkan susutnya lembaga yang mengatur transplantasiSebelumnya, ada 600 lembagaKini mereka menyusut menjadi 164 sajaHuang menegaskan bahwa jumlah itu tidak perlu ditambahSebab, sudah banyak rumah sakit yang kehabisan suplai organBahkan, berdasar data statistik Departemen Kesehatan, dari 1,5 juta pasien yang memerlukan transplantasi, hanya satu persen yang bisa mendapatkan perawatan medis(China Daily/Rtr/dia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Taiwan Beri Sambutan Manis untuk Tiongkok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler