Tuduhan Pelecehan Seksual oleh Brigadir J Serius, Apalagi Tanpa Putusan Pengadilan

Rabu, 03 Agustus 2022 – 22:31 WIB
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7). Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan/hp.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lawyers Hutabarat, Pheo Hutabarat menyampaikan beberapa keluhan selama pihaknya bersama rombongan bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Rabu (3/8).

Pheo menerangkan salah satu yang dikeluhkan ialah tudingan kepada Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sebagai pelaku pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

BACA JUGA: Kamaruddin Yakin Bisa Bikin Istri Ferdy Sambo Merasa Nyaman, Duh

"Saya ini sedih, dari awal sudah terjadi tuduhan bahwa adik saya yang meninggal ini dianggap sudah melakukan tindak pencabulan," kata Pheo ditemui awak media di kantor Kemenko Polhukam.

Menurut dia, tuduhan kepada Brigadir J masuk kategori serius, apalagi hal tersebut diungkapkan tanpa putusan pengadilan.

BACA JUGA: Sasar Situs Kejari Garut, Hacker Tampilkan Tulisan Opposite soal Ferdy Sambo

"Tidak ada putusan pengadilan sampai saat ini yang mengatakan dia melakukan tindakan pencabulan," ujar Pheo.

Dia lantas mempertanyakan Brigadir J dituding sebagai pelaku pencabulan terhadap Putri.

BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Masih Terguncang, Nurhuda PKB Ingatkan Mandat UU TPKS

Pheo kemudian menyinggung tentang aturan di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) kepada pihak yang berencana menghalangi kasus hukum dengan pengaburan fakta.

"Ini kalau enggak dilaksanakan obstruction of justice, implikasinya dua. Sistem penegakan hukum di Indonesia enggak benar, kedua stigma yang diderita oleh kami marga Hutabarat berat," ujarnya.

Sebelumnya, Brigadir J disebut polisi tewas dalam sebuah insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv nonaktif Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Brigadir J tewas di tempat dalam baku tembak karena terkena beberapa peluru, sedangkan Bharada E diamankan kepolisian pascaperistiwa.

Klaim kepolisian, kasus baku tembak bermula dari dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Namun, polisi masih menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J secara mendalam. Polisi menggelar uji balistik, olah TKP, hingga autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya Istri Irjen Ferdy Sambo yang Bisa Berikan Keterangan soal Pelecehan Seksual


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler