JAKARTA -- Setelah Andi Nurpati mengundurkan diri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka tugas-tugas Andi selama ini di Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, telah diserahkan ke I Gusti Putu ArthaPutu sendiri sudah memegang Divisi Hukum KPU
BACA JUGA: Rusuh Disengaja Agar Pilkada Ditunda
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengakui, jabatan Andi di Divisi Teknis Penyelanggaraan Pemilu sebenarnya sangat strategis"Insya Allah yakin bisa jalan
BACA JUGA: Munas Lanjutan SOKSI Pilih Rusli Zainal
Karena, walaupun yang dipegang Ibu Andi itu vital karena teknis pemiluBACA JUGA: Aman : Sosialisasi Kesehatan Gratis Hanya Kedok
Tapi kita bisa handle," ujar Abdul Hafiz Anshary kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (25/6).Penyerahan urusan yang selama ini ditangani Andi ke Putu, kata Hafiz, merupakan keputusan pleno KPU yang digelar pada Rabu (23/6) lalu"Pleno Rabu kemarin menetapkan Pak Putu sebagai pelaksana tugasnya untuk sementara," ujar Hafiz.
Saat ditanya apakah kinerja KPU terasa mengendur paska mundurnya Andi yang memilih gabung ke Partai Demokrat? Hafiz yakin, kinerja KPU tidak akan surutAlasannya, kerja di KPU tidak hanya ditentukan oleh para komisionernya, melainkan juga dibantu biro-biro
"Jadi ada divisi teknis penyelenggaraan pemilu, tapi ada juga biro teknis penyelenggaraan pemilu yang menanganiAda biro hukum ada juga divisi hukumJadi Insya Allah akan tetap berjalan," terangnya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... FPI Bubarkan Kunker DPR
Redaktur : Tim Redaksi