Tujuh Polisi Terancam Sanksi

Selasa, 22 Februari 2011 – 17:35 WIB
JAKARTA - Mabes Polri masih melakukan penyelidikan terkait penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikuesik, Pandegelang, Banten Minggu (6/2) laluSelain mengusut penyerang, polisi memeriksa sejumlah anggota polri terkait pelanggaran disiplin dalam kasus yang menewaskan tiga warga itu.Hingga saat ini sekitar 26 polisi telah diperiksa.

""Ada 26 anggota Polri  yang menjadi saksi dan tujuh terperiksa

BACA JUGA: Jefferson Ngaku Yang Melaporkan Korupsi

Tujuh ini baru jumlah, mungkin saya rasa ada perwiranya,"" ujar Kabid Penum Divhumas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (22/2) siang.Saat ini tambah Boy Rafli, para polisi itu tengah diperiksa terkait dugaan pelanggaran dan pembiaran  yang dilakukan polisi dalam kasus tersebut.

""Ya dugaan pelanggaran disiplin, sedang dilakukan pemeriksaan ke arahsana
Tapi dimana letak kesalahannya saya belum bisa sampaiakan,biasanya nanti akan dilakukan pada tahap persidangan terhadap merekapenyampaian alasan-alasan mereka diajukan sidang,"" tambahnya.

Sebelumnya sejumlah perwira di jajaran Polda Banten dimutasi akibat kasus tersebut

BACA JUGA: Tahun 2010, 170 Kasus Kriminalisasi Petani

salah satunya Kapolda Banten Brigjen (pol) Agus Kusnadi yang ditarik ke Mabes polri.Namun terkait identitas para polisi yang kini bersetatus terperiksa itu Boy Rafli belum bisa merinci,""Belum dapet namanya
Nanti akan minta setelah pemeriksaan

BACA JUGA: Bachtiar Chamzah Dituntut Tiga Tahun

Tujuh inianggota polri semua.Saya belum pegang nama-nama nyaPaling tinggi mungkin kapolsek dan  apolres,""tambahnya.(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipo Alam Dinilai Anti Demokrasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler