BACA JUGA: Upaya Pembersihan di Negeri Maling
"Kami meminta kepada majelis untuk bisa menghadirkan orang yang disebut Pak Dudhie
Sebelumnya permintaan itu juga disampaikan ke majelis hakim pada persidangan atas Dudhie
BACA JUGA: Uang Gayus Diduga Sampai ke Jaksa
Namun Majelis Hakim yang diketuai Nani Indrawati, menganggap Tumpak dan Trimedya belum bisa dihadirkan sebagai saksiNamun demikian majelis menegaskan bahwa bila dimungkinkan, Tumpak dan Trimedya bisa saja dihadirkan di persidangan.
seperti diketahui, Dudhie dalam persidangan menyebut nama Tumpak dan Trimedya
BACA JUGA: Patrialis Akbar Tak Peduli Bintang Tujuh
Soal Tumpak, Dudhie mengaku pernah didatangi Panda yang menunjukkan SMS dari mantan pelaksana tugas Ketua KPK ituSementara soal Trimedya, Dudhie menyebut mantan Ketua Komisi III DPR itu meminta agar nama Panda Nabanan tidak disebut.(oji/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY: Bongkar Mafia Pajak
Redaktur : Antoni