Upaya Pembersihan di 'Negeri Maling'

Selasa, 06 April 2010 – 07:38 WIB
HARAPAN - Demonstran dari 'Aliansi Lengkaplah Sudah' dalam aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (1/4), yang menuntut pemerintah untuk menangkap dan mengadili maling-maling pajak yang berada di Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak. Foto: Agung Rahmadiansyah/Radar Surabaya.
BENARKAH negeri ini sudah benar-benar menjadi 'negeri maling'? EntahTapi yang pasti, terlepas dari perasaan risih maupun suka-tidaknya warga masyarakat mendengarnya, sejumlah orang yang kritis sebenarnya memang sudah cukup lama kerap mengucapkan itu dengan nada sinis dan sarkastis, di berbagai forum dan kesempatan

BACA JUGA: Uang Gayus Diduga Sampai ke Jaksa

Termasuk seperti yang diusung oleh kelompok mahasiswa dan massa, dalam salah satu aksi demontrasi di Bundaran HI dan depan Istana Negara, Jakarta, beberapa hari lalu.

Satu yang menjadi pembicaraan terhangat saat ini, adalah kasus korupsi pajak yang melibatkan tokoh kunci Gayus Halomoan Tambunan
Gayus sendiri, yang sempat buron dan kabur ke Singapura, telah kembali dan langsung diproses lebih lanjut

BACA JUGA: Patrialis Akbar Tak Peduli Bintang Tujuh

Ia pun lantas mulai 'bernyanyi', yang membuat perkembangan kasus ini jadi kian menarik, dengan bermunculannya nama-nama baru yang dijadikan tersangka maupun terperiksa.

Kasusnya kini terus bergulir, dengan aparat keamanan - Polri dan kejaksaan khususnya - yang langsung bertambah sibuk
Yang jelas kepada media, berbagai langkah yang telah dan segera dilakukan pun, seolah tak henti dipaparkan

BACA JUGA: SBY: Bongkar Mafia Pajak

Sementara, beragam pernyataan pun dimunculkanTetapi, hingga mana pernyataan demi pernyataan itu bakal menjadi kenyataan, agaknya, itulah yang kini menjadi pertanyaan.

:TERKAIT Senin (5/4) kemarin misalnya, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku mempersilakan penyidik Polri untuk memeriksa seluruh jaksa yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan penanganan perkara GayusIni dikatakan demi membongkar seluruh penyimpangan dalam penanganan perkara yang divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang, Banten itu.

"Dengan tangan terbuka, pintu terbuka, silakan (periksa jaksa-jaksa itu, Red) untuk keterbukaan kasus ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto, di Kejagung, Senin (5/4).

Dijelaskan Didiek, pihaknya membuka diri dalam penanganan kasus iniNamun tambahnya, yang pasti hingga kini belum ada permintaan dari Polri untuk memeriksa para jaksa"Sampai saat ini belum ada surat permintaan," tambahnya.

Di pihak lain secara terpisah, Mabes Polri justru mengaku pula telah membuka pintu lebar bagi pihak Kejagung untuk melakukan pemeriksaan"Silakan sajaItu ranah mereka secara internal," ujar Kadivhumas Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang.

Polri sendiri, seperti dituturkan Edward, masih fokus pada tiga alur pemeriksaan GayusAntara lain yakni skenario rekayasa kasus, aliran uang setelah diblokir, serta pelanggaran kode etik para penyidik dan atasan penyidikSaat ditanya apakah polisi juga akan memeriksa jaksa yang menangani penuntutan kasus Gayus yang janggal, Edward menggeleng"Kita belum akan memeriksa pihak lain," ujarnya.

Sementara itu yang jelas, Polri memastikan telah menetapkan lagi tiga penyidik yang terlibat penanganan perkara Gayus, dalam status terperiksaIni setelah Mabes Polri memeriksa tiga perwira menengah dalam dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin internal PolriTiga terperiksa baru itu adalah Kombespol Pambudi, Kombespol Eko Budi Sampurno, serta AKBP MardianiMereka adalah anggota Diteksus, yang dinilai terlibat dalam penanganan kasus senilai Rp 25 miliar itu.

Sedangkan di tempat lain, kemarin Kapolri pun secara resmi telah mencopot jabatan Edmond Ilyas dari kursi Kapolda LampungAcara serah terima jabatan sendiri berlangsung cepat, sekitar 15 menit, tanpa sambutan dari KapolriDalam prosesi itu, ekspresi wajah Edmond tampak tenang, bahkan tersenyumNamun, saat Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mencabut tanda jabatannya, Edmond tampak sedikit menahan nafas dengan pandangan mata tajamSementara ekspresi BHD sendiri dingin dan kaku.

Lebih jauh, bergulirnya kasus ini dan segala perkembangan maupun dugaan lain yang terkait dengannya, tak urung membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun akhirnya ikut bersuaraPada intinya, SBY mengaku berharap masalah ini diselesaikan sampai ke akarnya, atau dengan kata lain dibongkar tuntas"Saya minta bongkarKejar supaya bersih betul, supaya rakyat tidak dirugikan," kata SBY, dalam rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/4).

SBY pun mengatakan, bahwa memberantas mafia hukum, termasuk kejahatan pajak, harus dituntaskanIa katanya telah mendapatkan laporan tentang mafia pajak dengan pengungkapan rekening pegawai pajak Gayus tersebut"Saya terus terang terusik dengan kejadian ini, meski yang dilaporkan kepada saya belum utuhTapi saatnya kita tata secara sangat seriusKita bersihkan hal-hal yang sangat merintangi pembangunan kita ke depan," katanya.

:POLLING Sementara salah satu pejabat berwenang, Menkum HAM Patrialis Akbar, lantas juga mengaku tak kurang seriusnya dalam menindaklanjuti perkembangan kasus iniSementara, terhadap adanya dugaan para jenderal di kepolisian ada yang terlibat, ia hanya menanggapinya dengan santai"Pokoknya kita tidak usah mengatakan bintang tiga, bintang lima, bintang tujuhSiapapun, tanpa terkecuali (bakal diusut)," kata Patrialis pula, di Kantor Presiden.

Dari sisi Gayus sendiri, saat ini salah seorang pengacara dan tokoh dunia hukum kenamaan, Adnan Buyung Nasution, diberitakan telah ikut bergabung di tim pengacaranyaNamun, terhadap perkembangan itu pula, salah seorang anggota Komite Pengawas Perpajakan (KPP), Hikmahanto, kepada wartawan mengatakan bahwa tetap saja Gayus-lah yang pada saat ini menjadi tokoh kunci guna membongkar kasus makelar pajak tersebutMenuutnya, keberadaan Adnan Buyung sebagai pengacara Gayus, tak akan begitu dominan dalam rangka membongkar keseluruhan kasus.

"Semua pengungkapan itu harus dari GayusBukan karena ada Pak BuyungKarena sebagai pengacara, (ia) punya kode etiknyaKalaupun mengetahui, maka itu sifatnya hak klien yang tidak boleh disampaikan ke publikJadi, yang bisa membongkar kasus, ya, harus langsung dari pengakuan Gayus," kata Hikmahanto pula.

Lalu, akankah semuanya memang terbongkar? Kapan, dan bagaimana? Bagaimana pula dengan kasus-kasus lainnya? Untuk semua pertanyaan yang ada, silakan saja menunggu dulu, sementara upaya 'bersih-bersih' itu dijalankan(ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Akbar Bukukan Sejarah Bisnis Gula


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler