jpnn.com, PEKANBARU - Sebanyak 12 pemain PSPS Riau akhirnya menempuh jalur hukum menyikapi tunggakan gaji yang belum dibayar.
Mereka yang diwakili Abdul Abanda Rahman dan didampingi kuasa hukum dari APPI M Agus Riza Ufaida mendatangi kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jalan Teratai, Kamis (11/4).
BACA JUGA: Apa Sanksi untuk Para Guru Besertifikasi yang Tuntut Tetap Terima TPP?
Kedatangannya ke PN Pekanbaru untuk melayangkan surat gugatan kepada PT PSPS Pekanbaru atau PSPS Riau.
Hal tersebut merupakan langkah terakhir yang dilakukan oleh pemain PSPS Riau karena tidak ada tanggapan dari PT PSPS Pekanbaru atau PSPS Riau soal tunggakan DP dan gaji pemainnya.
BACA JUGA: Inspektorat Dipastikan Proses Guru Sertifikasi yang Demo saat USBN
Gugatan 12 pemain PSPS terkait soal perkara tunggakan DP dan gaji pemain PSPS Riau yang hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh pihak PT PSPS Pekanbaru atau PSPS Riau kepada pemainnya sekitar 2 sampai dengan 3 bulan, total Rp498 juta.
Kuasa hukum Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), M Agus Riza Hufaida mengatakan, sebagai kuasa hukum dari para pemain PSPS Riau, APPI mengajukan gugutan kepada PSPS Riau dalam hal ini PT PSPS Pekanbaru.
BACA JUGA: Ketua DPRD Pekanbaru Janji Segera Bahas Polemik TPP Guru Sertifikasi
BACA JUGA: Sejumlah Klub Kecewa Draf Jadwal Liga 1 2019
“Kita mendapatkan laporan dari pemain PSPS Riau yang berjumlah 12 orang, bahwa PSPS Riau ini menunggak DP dan gaji para pemainnya rata-rata itu dua sampai dengan tiga bulan,” ujarnya seperti diberitakan Riau Post (Jawa Pos Group).
Ia menuturkan, ini proses terakhir yang diupayakan, karena sebelumnya para pemain sendiri sudah mengupayakan ke klubnya secara internal tetapi tidak ada tanggapan yang bagus. Lalu pemain PSPS melaporkan ke APPI, lalu APPI juga tetap melakukan langkah yang sama yaitu menyurati dan mengkorfirmasi. Karena tidak mendapat respons juga, akhirnya APPI mengajukan somasi hingga tiga kali.
“Ketika somasi oleh kami, mereka mengakui bahwa telah melakukan kelalainnya soal pembayaran tunggakan DP dan gaji. Tapi kondisi keuangan mereka tidak memungkinkan. Karena katanya, mereka belum dibayarkan subsidi maupun uang tampil di piala liga Indonesia. Itu kita udah konfirmasi ke PT Liga Indonesia Baru (LIB) nya kita surati. Dari LIB kemudian memberikan batas waktu 11 Januari kalau gak salah, untuk supaya PSPS membayar. Tapi habis itu, baik dari klub PSPS dan PT LIB tidak ada respons lagi sehingga kita tindak lanjuti sampai ke somasi tiga, ternyata tidak ada tanggapan juga, sampai akhirnya kita ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru,” tuturnya.
Sebagai kuasa hukum pemain PSPS Riau yang menggugat, APPI tidak hanya menggugat PT PSPS Pekanbaru, tetapi juga menggugat tiga organisasi olahraga lainnya diantaranya PT LIB, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, disingkat PSSI dan Badan Olahraga Profesional Indonesia yang disingkat BOPI
Kuasa hukum Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), M Agus Riza Ufaida menjelaskan, dalam gugatan ini, selain menggugat PT PSPS Pekanbaru sebagai tergugat pertama, APPI juga menggugat tiga organisasi olahraga lainnya di antaranya PT Liga Indonensia Baru (LBI) sebagai tergugat dua, PSSI sebagai tergugat tiga dan dan BOPI sebagai tergugat empat.
“Kenapa PT LIB juga kita gugat, karena ini berkaitan dengan kewenangannya PT LIB, kita mau PSPS ini bisa segera menyelesaikan permasalahan DP dan gaji para pemainnya. Klub PSPS Riau tidak boleh diikut sertakan atau tidak boleh mengikuti kompetisi liga dua dimusim ini, atau musim-musim selanjutnya jika belum menyelesaikan permasalahan gaji pemainnya. Kalau ke PSSI tentunya sama saja, karena PSSI mengawasi pelaksanaan liga tersebut. Dan PSSI juga punya kewenangan mencabut lisensi dan segala macam. Kalau BOPI juga berkaitan lebih luas dalam arti pemberian izin klub untuk ikuti kompetisi.
“Kita juga meminta kepada BOPI kalau PSPS ini jika belum menyelesaikan permasalahan DP dan gaji para pemainnya lalu kemudian PT Liga masih memberikan izin kepada PSPS ikut serta. Ya kita meminta kepada BOPI untuk tidak memberikan izin kepada PSPS Riau untuk tidak diberikan izin,” terangnya. (dof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Guru Demo Tuntut TPP, Wako Pekanbaru Cuma Bilang Begini
Redaktur & Reporter : Soetomo