AMBON - Tunggakan Beras Miskin (raskin) di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon hingga bulan Maret ini dipastikan mencapai Rp 73 JutaSebelumnya kecamatan itu menunggak Rp 127.544.000 namun sudah dilunasi sebagian.
Kepala Kantor Kecamatan Sirimau Alfredo Hehamahua, kepada Ambon Eksprea, pekan kemarin mengatakan, tunggakan Raskin terjadi karena ada desa/lurah yang belum melakukan penyetoran ke kecamatan
BACA JUGA: Menag Bilang, Ahmadiyah Bisa Diharamkan di Daerah
‘’Memang Raskin yang diberikan sebagian kecil belum terjual sehingga penyetoran dari desa/lurah juga terlambatMenurutnya, Raskin yang diberikan di tahun 2010 berbeda dengan Raskin di tahun-tahun sebelumnya
BACA JUGA: Ridwan Desak Nur Alam Mundur
Untuk 2010 pagu yang diberikan Bulog hanya diperuntukan kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) berbeda dengan tahun 2009 kebawah yang pagunya masih meningkat.“Jadi tahun 2010 iu pagu itu pas untuk RTS, tapi tahun sebelumnya ada kelebihan pagu sehingga, ada masyarakat miskin (maskin) yang tidak mendapat jatah Raskin akan mendapatkan dari kelebihan itu,’’ paparnya.
Dia mengakui, dari 13 desa/lurah yang ada di Kecamtan Sirimau, hanya 9 desa/ lurah yang telah melunasi tunggakan Raskin sementara 5 desa/lurah lainnya belum melakukan pelunasan
BACA JUGA: Unggas Dewasa Dilarang Masuk Batam
Saat ini pihaknya telah menyurati setiap desa/ lurah untuk secepatnya melunasi tunggakan yang ada“Apresiasi Bulog sangat membantu kami untuk dapat melunasi tunggakan Raskin,’’ tandasnya(INA)BACA ARTIKEL LAINNYA... Terdakwa Korupsi, Bupati Bonbol Harus Tetap Dinonaktifkan
Redaktur : Tim Redaksi