Tunggu Pelantikan, Bupati Ogan Ilir Dilaporkan ke KPK

Kamis, 05 Agustus 2010 – 01:31 WIB

JAKARTA - Pasangan Bupati Ogan Ilir (OI) terpilih, Mawardi Yahya dan Daud Hasyim rencananya akan dilantik pada pekan ketiga Agustus 2010 iniNamun gejolak politik tampaknya makin kencang

BACA JUGA: Soal Redenominasi, Golkar Minta BI Lebih Hati-hati

Pasalnya, puluhan masyarakat dan mahasiswa yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat Mandiri (LSM Mandiri) dan Mahasiswa Peduli Kabupaten Ogan Ilir (MPK OI) menggelar demo di depan Komisi Pemberantasan Komisi (KPK), Rabu (4/8)


Mereka bermaksud menghadang pelantikan Mawardi dengan cara melaporkan bupati incumbent ke KPK karena diduga terlibat kasus korupsi

BACA JUGA: Vaksin Meningitis untuk Umrah Masih yang Haram

Kedatangan mereka ke KPK di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk melaporkan beberapa permasalahan yang diduga dilakukan Mawardi
Pendemo menolak pelantikan Mawardi sebagai bupati terpilih untuk kedua kalinya.

“Kami tidak akan membiarkan Mawardi kembali memimpin Ogan Ilir untuk periode 2010-2015

BACA JUGA: Jadi Buronan, Politisi Demokrat di DPR Dicokok Kejaksaan

Kami anggap Mawardi gagal membangun Ogan IlirApalagi banyak pelanggaran yang dilakukan,” cetus Marwansyah Batubara, koordinator aksi itu.

Dalam aksi itu ditegaskan, masih banyak daerah di Ogan Ilir yang terisolir, angka pengangguran tinggi, dan banyak pejabat yang tidak profesional ditempatkan di pos pemerintahan“Kasus lainnya, pertikaian yang berlarut-larut antara masyarakat Desa Rengas dengan PTPN VIII Cinta ManisHingga hari ini, Pemkab OI tidak mau bertanggung jawab,” tukasnya.

Marwan menambahkan, penyerobotan lahan pertanian warga Desa Naga Sari oleh pengusaha kaya, hingga kini juga belum diselesaikan Pemkab OI“Belum lagi ketidakjelasan alokasi pembagian hasil tambang minyak dan gas alam untuk daerah sebagai lokasi sumber tambang tersebutDiantaranya, daerah Rambang Kuang yang tidak merasakan hasil pembangunan,” kata dia.

Pendemo juga mempersoalkan pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Muara Kuang dan Desa TanabangPembangunan itu sudah tiga kali dianggarkan dalam APBD OI, namun hingga kini selesai dibangun“Mawardi yang telah menjabat sebagai Bupati OI periode lalu, melakukan pembohongan publik, yaitu dalam proses memperoleh ijazah STM Pertambangan LPTM Palembang tahun 1977Mawardi juga tidak pernah memberikan tunjangan uang, seperti yang diterima guru kabupaten kota lainnya di Sumsel sebanyak Rp300 ribu per bulan,” paparnya.

Pendemo menduga, Mawardi selaku bupati periode 2005-2010 menyalahgunakan APBD untuk keperluan Pemilukada OI yang digelar 5 Juli 2010 laluHal ini, kata Marwan,  dibuktikan dengan adanya beberapa anggaran yang belum terealisasi, seperti gaji ke-13 untuk seluruh PNS di lingkungan kabupaten OI, tunjangan profesi untuk sebagian guru, tunjangan perangkat desa, dana pemilihan guru berprestasi, dan dana pengiriman peserta olahraga provinsi.

“Dampak negatif dari menangnya Mawardi pasca Pemilukada 5 Juli lalu, puluhan guru honor yang berstatus tenaga kerja sukarela (TKS) dan beberapa perangkat desa dilakukan pemecatan sepihakTerindikasi, terjadi tindak pidana korupsi sebesar Rp134 miliar dan penyimpangan dana tahun jamak multiyears OI sebesar Rp320 miliar,” tuding Marwan.(gus/yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan dan Kepolisian Kalahkan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler