JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) meminta kepada pihak Kementerian Keuangan untuk melakukan revisi atas Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 101/PMK/.05/2010 yang mengatur tentang pembayaran tunjangan guru sehingga bulan depan (Agustus) tunjangan itu turun.
Direktur Profesi Pendidik Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas, Ahmad Dasuki menjelaskan, jika Permenkeu sudah direvisi maka tunjangan profesi bagi guru akan segera cair bulan depan atau Agustus 2010 iniTunjangan profesi bagi guru yakni satu kali gaji pokok perbulan.
“Kalau direvisi maka tunjangan akan dirapel untuk enam bulan ke belakang
BACA JUGA: Diusulkan Jaringan Internet Gratis di Sekolah
Kami sudah mengirimkan surat yang ditandatangani Mendiknas kepada Menkeu agar Permenkeu itu direvisi,” tandasnya ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (27/7).Disebutkan, jumlah guru yang akan mendapatkan tunjangan profesi tahun ini mencapai 573.000 guru dari total 2,8 juta guru di Indonesia
BACA JUGA: Biaya Tinggi, Angka Putus Sekolah Tinggi
“Pembayaran tunjangan akan dilakukan bertahapBACA JUGA: Tuntut Jadi Kampus Negeri
Untuk 100.000 guru kami siapkan dana Rp 3 triliun,” jelasnya.Dasuki menerangkan, seharusnya sudah sejak awal tahun ini tunjangan profesi mesti dibayarkanAkan tetapi ada kesalahan dari Kemenkeu terkait keluarnya Permenkeu yang tak sesuai dengan UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan DosenPermenkeu itu, jelasnya, mengubah aliran dana tunjangan profesi yang awalnya masuk ke dana dekonsentrasi, tapi jelang 2010 berubah dan ditransfer ke Dana Alokasi Umum (DAU) kabupaten/kotaAkibatnya, menyebabkan kemacetan aliran karena harus mengulang persyaratan.
Lebih jauh Dasuki menambahkan, tahun ini juga akan diangkat 38.000 hingga 58.000 guru bantu sementara menjadi PNSGuru yang akan diangkat tanpa tes yakni yang memenuhi persyaratan masa bekerja sebelum tahun 2005Selain itu, honornya akan dibayarkan melalui APBN atau APBD dan diangkat oleh bupati ataupun walikota“Juli-September 2010 ini akan masih dilakukan pendataan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN)Dan dipastikan guru yang diangkat tanpa tes akan diangkat pada November,” tukasnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendiknas Buka SMK Kecil
Redaktur : Tim Redaksi