Tunjangan Tertunda, Karyawan Mogok Kerja

Kamis, 15 Juli 2010 – 16:11 WIB

KENDARI - Sejumlah karyawan Rumah Sakit Umum Propinsi (RSUP) Sultra melakukan aksi mogok kerja, kemarin pagi (14/7)Aksi mogok kerja dilakukan karena Pelayanan terhadap pasien di rumah sakit plat merah itu sempat lumpuh beberapa jam

BACA JUGA: Di Palu, Orang Asing Harus ada Gunanya

Para pasien membeludak keluar dan sebagian malah memilih pulang karena tidak adanya pelayanan.
 
Karyawan menuntut pembayaran tunjangan lauk pauk, insentif, jasa Bahteramas, dan jasa Jamkesmas
Aksi mogok kerja melibatkan sekitar seratus karyawan RSUP Sultra baik perawat, dokter maupun staf

BACA JUGA: Pemkot Makassar Menindak Tegas Developer

Mereka mempertanyakan dan mengklarifikasi pembayaran tunjangan-tunjangan tersebut yang dinilai sudah hampir dua tahun belum diberikan
Mereka berkumpul di aula RSUP Sultra meminta penjelasan manajemen rumah sakit.

Koordinator aksi mogok kerja karyawan RSUP Sultra, Abu Hasan SKM mengatakan, pembayaran jasa Jamkesmas dan Bahteramas terakhir dibayarkan kepada tenaga medis dan paramedis sejak 2008

BACA JUGA: Tersangka Korupsi Dipastikan Gila

Namun, sepanjang tahun 2009 hingga 2010, tidak ada lagi pembayaran jasa pelayanan kedua program tersebutPadahal, pemerintah pusat dan daerah telah menyiagakan anggaran pemberian jasa Jamkesmas dan Bahteramas.

"Aksi ini murni dan spontanitas karyawan RSUP Sultra tanpa membawa bendera PPNI sebagai perhimpunan perawat dan IDI sebagai perhimpunan dokterAksi ini diikuti seluruh karyawan rumah sakit termasuk dokter dan para pejabatnya karena didalamnya ada jasa-jasa pelayanan baik Bahteramas, Jamkesmas, tunjangan lauk pauk dan insentif yang tidak terbayarkan," terang Abu Hasan.

Untuk tunjangan lauk pauk dan insentif belum dilakukan pembayaran selama 6 bulan terakhirMereka meminta kejelasan dari pihak manajemen rumah sakit mengenai realisasi terhadap janji-janji pemberian tunjangan terhadap para perawat"Pihak manajemen rumah sakit menghendaki pemberian pelayanan terbaik kepada pasienTugas itu telah kami laksanakanTapi, yang menjadi hak kami tidak terpenuhiMakanya, kami mempertanyakan, seperti apa manajemen rumah sakit yang baik," ungkapnya.

Dalam pertemuan dengan pihak manajemen rumah sakit, ada beberapa jaminan yang ditawarkan agar aksi mogok dihentikan dan semua kembali melaksanakan tugas masing-masingTapi, karyawan RSUP Sultra tetap mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dan lebih frontal jika tuntutan mereka tidak terpenuhi.

"Barangkali kita akan melakukan blokir pelayanan-pelayanan di rumah sakitSentra pelayanan akan diblokir dalam 24 jamPelayanan sempat tertundaSeharusnya dimulai pukul 08.00 witaPemerintah jangan hanya mengeluarkan janji, tapi buktiKewajiban kami sudah laksanakan secara maksimal sesuai prosedurJika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka seluruh karyawan RSUP Sultra akan memboikot pelayanan dalam jangka waktu yang tidak ditentukan," jelas Abu Hasan.

PPNI Komisariat RSUP Sultra, Mustafa SKM menambahkan, sampai saat ini, jasa-jasa pelayanan tidak terbayarkanUntuk lauk pauk, hitungannya sekitar Rp 440 ribu per orang per bulan, insentif senilai Rp 500 ribu per orang per bulan (untuk perawat) dan Rp 5 juta per bulan per orang untuk dokter"Jasa Bahteramas dan Jamkesmas dihitung sesuai dengan jumlah pasien Bahteramas dan Jamkesmas yang dilayani berdasarkan jenis penyakit yang dideritanya," ungkapnya.

Aksi mogok kerja tersebut bubar setelah Direktur RSUP Sultra, drNurdjajadin Aboe Kasim SpS berjanji akan mempertanyakan dan mempertegas tuntutan mereka kepada para pengambil kebijakan keuangan daerahIa berjanji akan mengklarifikasi tunjangan-tunjangan tersebut di DPRD Sultra." Kalau ada anggarannya, langsung kita bayarkanYang menentukan semua ini adalah DPRD SultraPembayaran tahun 2008 sudah direalisasikan sedang tahun 2009 dan 2010 masih diverifikasi," terang drNurdjajadin SpS yang juga membantah jika pelayanan di RSUP Sultra sempat lumpuh kemarin pagi meskipun kenyataan yang ada cukup berbeda.(rif/ong)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Satpol PP Hajar Sopir Angkot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler