Tuntas Enam Bulan, Investor Tawarkan PLTS

Rabu, 25 September 2013 – 06:25 WIB

jpnn.com - MEDAN - Investor gabungan asal Kanada-Indonesia menawarkan solusi krisis listrik di Sumut dengan  membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). PLTS yang diproyeksikan terbangun dalam enam bulan itu akan menyuplai daya listrik hingga 60 Megawatt.

Proyek pembangkit ini diharapkan menjadi solusi atas ketidakberdayaan PT  PLN (Persero) Sumut memenuhi listrik masyarakat Sumut.
 
Penawaran ini disampaikan Raed Arab selaku CEO Quadra Solar Corporation melalui juru bicaranya Apollo Abdillah dan Awaluddin Batubara saat bertemu Wagub Sumut Tengku Erry Nuradii di Lantai 9 Kantor Gubsu di Jalan Diponegoro Medan, Selasa (24/9). Turut hadir perwakilan PT Gapura Sumatra Makmur, Tasimin.
 
Apollo mengatakan perusahaan patungan Kanada dan Indonesia itu meliputi Quadra Solar Corporation, Cuka Ventures Inc. Canada, serta PT Gapura Sumatra Makmur.

BACA JUGA: 20 Hektar Sawah Kekeringan

Tiga perusahaan ini menawarkan proyek pembangunan PLTS di tiga lokasi, yakni Langkat, Batubara, dan Simalungun dengan kapasitas daya masing-masing 20 Megawatt.
 
"Dalam pengerjaan proyek ini dibutuhkan 3.000 tenaga kerja. Tapi setelah PLTS beroperasi hanya butuh 500 oranga," ujar Apollo.
 
Luas areal yang dibutuhkan bagi pembangunan PLTS di tiga lokasi mencapai 370 hektare, dengan perincian, PLTS Langkat membutuhkan lahan 100 hektar, PLST Batubara 150 hektare, serta PLTS Simalungun sekitar 120 hektare.
 
Sebelumnya, gabungan investor ini sudah mengajukan penawaran kepada PLN Wilayah I Sumbagut pada 10 Juni 2013 lalu untuk diteruskan kepada PT PLN di Jakarta pada 21 Juni 2013.
 
Pihak PLN Pusat membalas surat penawaran tersebut dengan alasan proyek pembangunan PLTS tak dapat direaliasasikan karena terbentur Peraturan Menteri (Permen) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero) dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik. Jumlah pembelian daya untuk wilayah Sumut tak boleh melebihi 2 Megawatt.

Berdasarkan sebaran lokasi kuota kapasitas PLTS Fotovoltaik Tahun 2013 hanya diizinkan untuk wilayah Nias dengan kapasitas 2 Megawatt.
 
"Kami berharap Pemprovsumelayangkan surat kepada pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan Permen nomor 17 tahun 2013 itu," tukas Apollo.
 
Wagubsu Tengku Erry Nuradi menjelaskan, Sumut saat ini mengalami krisis listrik cukup parah dibanding tahun sebelumnya. Dalam kondisi normal saja, Sumut mengalami defisit daya dalam keadaan normal mencapai 150 Megawatt.

BACA JUGA: Kemenhut Sebut Banyak Pengijon Lahan Hutan di Batam

Kondisi ini diperparah lagi akibat adanya pemeliharaan genset PLN hingga menyebabkan defisit mencapai 450 Megawatt.
 
"Kebutuhan listrik di wilayah Sumut mencapai 1.650 Megawatt. Pembangkit yang ada saat ini tak mencukupi kebutuhan masyarakat. Saya senang mendengar adanya penawaran ini. Artinya ada peluang bagi Sumut mendapatkan listrik yang cukup," ujar Erry.
 
Secara rinci, Erry menyebutkan, berbagai langkah untuk  memenuhi kebutuhan listrik di Sumut sudah dilakukannya.   Dari desakan tersebut, PT PLN Wilayah I Sumbagut menyewa genset dan menjalin kerjasama dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Naga Raya, Aceh yang bisa menyuplai listrik sebesar 100 Megawatt.
 
Pasokan listrik juga diperoleh dari dari PT Inalum Asahan sebesar 120 Megawatt. Akibat menurunnya volume air Danau Toba hingga mengurangi kemampuan turbin, suplai listrik yang bisa diberikan Inalum berkurang menjadi 40 Megawatt.
 
Erry menyebutkan ada tiga pembangkit listrik yang akan beroperasi pada tahun depan, yakni Pembangkit Listrik Labuhanangin, Sarullah, serta PLTA Asahan 3 dengan total mencapai 1000 Megawatt. Ketiga pembangkit tersebut akan dikelola oleh PT PLN Wilayah I Sumbagut.

"Kebutuhan listrik di Sumut meningkat 7 persen tiap tahun. Artinya, daya yang harus disiapkan setiap tahun mencapai 120 Megawatt. Jika tidak, Sumut akan terus dilanda maslah listrik berkepanjangan," papar Erry.
 
Terkait adanya Permen yang mengatur Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero) dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik untuk wilayah Sumut tidak boleh lebih dari 2 Megawatt, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut segera akan menyurati Menteri ESDM.
 
"Kami akan surati Menteri ESDM untuk meminta arahan  terkait kuota pembelian daya listrik dari PLTS di Sumut. Saya harap ada jawaban positif," katanya.

BACA JUGA: Pelaku Pelemparan Batu ke KA Bocah-bocah Iseng

Sementara itu, pemadaman yang tak teratasi PLN menyebabkan banyak pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) terancam  bangkrut. Biaya tambahan seperti pembelian dan perawatan genset, ditambah ongkos bahan bakar membuat para pengusaha kecil tersebut mengalami kesulitan keuangan.

Ketua UKM Center Sumut Deny Faisal Mirza mengungkapkan pemadaman listrik di Medan dan kota-kota lain di Sumut sudah di luar ambang batas toleransi. Dalam sehari saja, kata dia, pemadaman listrik terjadi hingga tiga kali dengan rentang waktu sekitar 1 sampai 4 jam.

"Pemadaman ini sangat merugikan masyarakat, khususnya pelaku UKM. Para pengusaha kecil terpaksa mengeluarkan biaya ekstra agar produksi terus berjalan. Sampai kapan kami tahan?" tukasnya.

Selain itu, tambahnya, sarana produksi pelaku usaha juga bakal mengalami kerusakan karena proses produksi menggunakan listrik. Jika alat rusak, kata Deny, otomatis pelaku usaha akan mengeluarkan biaya perbaikan alat.

Wakil Ketua Bidang UMKM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut, Ihsan Taufik mengatakan jika terus berlanjut pemadaman lampu  maka makin parah kedepan untuk para pengusaha apalagi UKM. Menurut dia, apa yang harus dilakukan PLN adalah bagaimana mengolah sejumlah energi terbarukan, semisal sumber daya air, biogas, dan lain lain.

"Sudah sekian panjang umur PLN, tapi kenapa nggak dicoba memberdayakan sumber energi lainnya. PLN jangan hanya menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) tapi bagaimana memanfaatkan sumber daya alam yang h ada," katanya. (rud/mag-9)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyebab Bentrok Lapas Siantar karena Perlakuan Khusus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler