jpnn.com - JAKARTA - Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Faroq membenarkan jika polisi telah menangkap pria berinisial I yang diduga pelaku pembunuhan Dayu Priambarita, 45, dan anaknya Yoel Immanuel, 5 di perumahan Aneka Elok, Cakung, Jakarta Timur.
"Sudah (tertangkap), inisialnya I," kata Umar saat dihubungi JPNN.com, Kamis (15/10) malam.
BACA JUGA: Pemerkosa Sadis Siswi SMP Ini Ucapkan Assalamualaikum saat Ditanya Wartawan
Diterangkan Faroq bahwa pria tersebut merupakan warga sekitar. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka.
"Warga sekitar. Motifnya belum didalami, sedang dilakukan pemeriksaan," katanya.
BACA JUGA: Terlibat Narkoba, Oknum Pegawai Rutan Ini Akhirnya Mendekam Di Sel
Dikatakan Umar, tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya. "Ditahan di Polda," katanya.
Sebelumnya Tim Resmob dan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang pria, Kamis sore pukul. Pengawalan tersebut turut dihadiri Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Krisnha Murti yang ikut menuju ke rumah korban guna melakukan olah TKP.
BACA JUGA: Inilah Pria yang Diduga Pembunuh Ibu-Anak di Cakung
Krisnha dan Tim pulang dari TKP bersama pria yang diduga sebagai pelaku sekira pukul 20.20 WIB. Wartawan JPNN menoba menanyakan hasil kesimpulan olah TKP. Namun, Krisnha hanya menjawab, " Besok jawabannya akan diberikan semua. Tuntas!" (MG4/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkembangan Kasus Pembunuhan di Cakung, Ini Penjelasan Polisi
Redaktur : Tim Redaksi