"Butuh biaya yang besar jika DPR ngotot minta pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer lagi menjadi CPNS
BACA JUGA: Paspor Gayus Made In Luar Negeri
Kalau ini tidak dihentikan, saya khawatir akan muncul lagi tenaga honorer tertinggal part two," kata Mangindaan, Jumat (14/1).Dikatakannya, hal ini bukan tanpa alasan
BACA JUGA: Kabareskrim Sinyalir Pengusaha HS Ada Masalah Pajak
Tapi kemudian pada 2010, muncul lagi masalah serupa, hanya saja beda istilahnyaBACA JUGA: Mendagri Anulir Penonaktifan Bupati Lamtim
Saya harapkan, pengangkatan honorer tertinggal terakhir sampai tahun ini sajaApalagi pemerintah sudah memberikan kesempatan untuk mengajukan data honorer tertinggal di daerahnyaYang masuk ke BKN ternyata 152.310 honorerSetelah diverifikasi, yang lolos hanya sekitar 40-50 persen," bebernya.Ditambahkan Mangindaan, sesuai SE No 5 Tahun 2010, ditegaskan kalau pengangkatan honorer yang menjadi prioritas untuk 2010/2011 adalah honorer tertinggal dengan dua kategoriYaitu honorer yang dibiayai APBN/APBD, serta (yang) tidak dibiayai APBN/APBD tapi bekerja di instansi pemerintahDiharapkannya, dengan akan diangkatnya honorer tertinggal kategori satu menjadi CPNS, yang lainnya bisa menerima - termasuk juga DPR.
"Pemerintah tidak bisa berbuat banyak kalau DPR tidak mendukungMeski pemerintah bilang pengangkatan honorer tertinggal terakhir tahun ini, tapi kalau DPR bilang jalan terus, kami tidak bisa berbuat apa-apaKarena itu, saya berharap antara DPR dan pemerintah bisa satu visi dalam penyelesaian masalah honorer," tandasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Terus Buru Aset Century
Redaktur : Tim Redaksi