Tuntut Debat Kandidat

Minggu, 17 Januari 2010 – 11:25 WIB

KEDIRI - Komisi A DPRD Kabupaten Kediri meminta agar KPUD mengagendakan debat kandidatSebab, dalam tahapan yang dirilis oleh KPUD, agenda itu belum ada

BACA JUGA: Jamkesda Banyak yang Dobel

Menurut Wakil Ketua Komisi A Hari Subagyo, debat para calon bupati (cabup) sangat penting untuk digelar
Sebab, dari situ masyarakat bisa langsung menilai kemampuan calon pemimpinnya

BACA JUGA: Jagokan Jokowi-Rudy

"Banyaknya baliho tidak mencerminkan kemampuan cabup," ujarnya kepada Radar Kediri Minggu (17/1)..

Subagyo mengatakan, jika waktunya memungkinkan, debat bahkan perlu digelar lebih dari satu kali
Sehingga, banyak permasalahan di Kabupaten Kediri yang bisa didiskusikan

BACA JUGA: Panwas Solo Tak Kebagian Dana

Masyarakat juga memiliki kesempatan untuk bertanya sekaligus menguji langsung visi dan misi yang diusung para calon.

Dengan demikian, lanjutnya, mereka mempunyai pertimbangan yang mantap dan rasional sebelum menjatuhkan pilihan"Kalau debat dilakukan mendalam, masyarakat bisa lebih tahu komitmen masing-masing calon," lanjut Subagyo.

Selain debat kandidat, komisi A juga meminta KPUD melakukan pendataan pemilih secara lebih akuratSebab, dalam pemilihan presiden (pilpres) tahun lalu, ada ratusan warga yang belum terdata.

Menanggapi hal ini, Ketua KPUD Kabupaten Kediri Agus Edi Winarto mengatakan, belum dicantumkannya debat kandidat dalam tahapan karena saat itu KPUD belum menetapkan tanggal pencoblosanBaru, setelah mereka menentukan 12 Mei sebagai tanggal coblosan, jadwalnya akan dibuat"Tanpa diminta, kami akan menggelarnya," kata diaBahkan, tidak hanya sekaliMelainkan dua kaliYakni, hari pertama untuk cabupSedangkan hari kedua untuk cawabup.

Lalu kapan debat kandidat akan dilaksanakan? Edi menjawab, dalam masa kampanyeTentang waktu pastinya, masih akan didiskusikan dengan tim kampanye masing-masing pasangan calonSehingga, belum bisa diungkapkan sekarang.

Adapun tentang pendataan pemilih, Edi memastikan, dalam pilbup akan lebih baikSebab, pendataan dilakukan di tiap kepala keluarga (KK) dan dilakukan secara urutKPUD, juga akan mengawasinya langsungYaitu, dengan cara mengecek formulir pendataan yang diisi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP)"Tiap pendataan dilengkapi tiga formulirSalah satunya dilaporkan ke KPUD," katanya(ut/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuntut Ganti Rugi, Segel Sekolah


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler