Tuntut Kades Mundur, Massa Bakar Ambulan Desa

Rabu, 13 Agustus 2014 – 06:38 WIB

jpnn.com - SUBANG - Sejumlah warga Desa Karang Mulya membakar mobil ambulans milik desanya. Hal ini dilakukan sebagai desakan terhadap Kepala Desa Karang Mulya, Mukti Ali Bonang untuk mundur dari jabatannya.

Kapolsek Legonkulon, AKP Tanding membenarkan kejadian tersebut. Usai menerima laporan dari warga, ia berserta anggotanya langsung turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus pembakaran fasilitas desa tersebut.

BACA JUGA: Pesawat Latih TNI AU Mendarat Darurat di Sawah

"Ya memang ada pembakaran ambulans desa di Desa Karang Mulya," ungkapnya kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), Selasa (12/8).

Dijelaskan AKP Tanding, pembakaran ambulans desa terjadi pada Senin (11/8) sekitar pukul 21.00 WIB, tepatnya di Jalan Raya Pondok Bali atau di depan kantor Desa Karang Mulya.

BACA JUGA: Selundupkan Sabu 2,1 Kg, WN Malaysia Dibui Seumur Hidup

"Mobil ambulans desa yang dibakar adalah jenis minibus merk Daihatsu Zebra dengan nopol T 1094 TA milik Desa Karang Mulya," jelasnya.

Masih menurut AKP Tanding, berdasarkan informasi yang dihimpunnya, pembakaran mobil ambulans desa dipicu desakan sejumlah warga yang menginginkan kepala desanya mundur.

BACA JUGA: Percepat Bongkar 2.271 Kotak Suara, Gembok Dijebol

"Berdasarkan pengakuan masyarakat, telah diadakan musyawarah di Kecamatan Legonkulon dan dihadiri oleh BPD setempat dan muspika. Musyawarah tersebut menghasilkan teguran agar kepala desa mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran yang dilakukannya," ungkap Kapolsek.

Bahkan surat teguran dari Bupati Subang juga sempat difotokopi dan dibagikan kepada warga. Namun surat tersebut mendapat respon negatif dari warga. Warga menduga surat yang dibagikan bertentangan dengan kehendak warga, yang menginginkan kepala desa turun dari jabatannya.

"Sampai saat ini kasus ini sedang kami selidiki. Jika memang terbukti bersalah, pelaku pembakaran bisa dikenakan pasal 406 dengan ancaman kurungan dibawah 5 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu Kepala Desa Karang Mulya, Mukti Ali Bonang menyatakan tidak akan mundur dari jabatannya.

"Yang ingin saya mundur itu karena memang pada sirik ke saya. SK (surat keputusan) bupati untuk saya mundur aja belom ada, eh ini udah nyuruh saya turun segala, ini memang pasti ada yang memprovokasi," tutur Mukti Ali Bonang.(ygo/din)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kembar Siam Rahma-Nurul Dipisah Hari Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler