Tuntut Tunjangan, PNS Jayapura Mogok

Sabtu, 12 Maret 2011 – 05:57 WIB

JAYAPURA - Aksi mogok kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura meluasPamong praja lainnya juga ikut-ikut melakukan mogok menuntut insentif dan tunjangannya dinaikkan

BACA JUGA: Air Laut Naik Semeter, Warga Kocar-kacir



Kondisi ini memaksa Sekot Jayapura, JP Nerokouw turun tangan
Ia mengancam, bila aksi itu tidak dihentikan maka PNS yang melakukan aksi mogok akan diberikan sanksi tegas

BACA JUGA: Takut Tsunami, Puncak Arfak jadi Perkampungan Baru

"Aksi mogok itu menyusahkan masyarakat dan diri sendiri
Karena kalau terus keras kepala seperti itu, pegawai bisa kena sanksi sesuai dengan aturan pegawai negeri," kata Nerokouw kepada Cenderawasih Pos (Group JPNN) di Jayapura

BACA JUGA: Wabup Nias Disebut Nikmati Uang Korupsi



Saksi tegas seperti apa yang dimaksud? Nerokouw belum menyebutkanKata dia, pemberian saksi ini akan dibicarakan dulu dalam rapat khusus, Senin (14/3) mendatangRapat khusus kata dia akan melibatkan semua pimpinan SKPD (satua kerja perangkat daerah) Pemkot Jayapura

Menurut Nerokouw, tuntutan kenaikan insentif dan tunjangan sangat sulit diakomodirAlasannya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura 2011 sudah ditetapkanApalagi kata dia, ketersediaannya anggaran juga sangat terbatas

Karenanya, Nerokouw kembali mengingatkan agar pegawai yang masih melakukan aksi mogok segera kembali bekerja seperti biasanya dan memberikan pelayanan kepada masyarakat(ta/nat/awa/jpnn)
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Telat Dapat Raskin, Warga Unjuk Rasa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler