"Mereka mengaku salah kepada kami," ujar Ketua Dewan Pers Bagir Manan di kantornya Jalan Kebon Sirih, Jakarta, kemarin (12/4).
Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) tersebut mengatakan, kesalahan tersebut murni melanggar kode etik profesi jurnalistik dan akan ditindak sesuai dengan UU Pers
BACA JUGA: KPK Dalami Temuan PPATK
Yakni, dengan menggunakan hak jawab dan hak koreksi.Soal Andris yang kini ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri, Bagir mengatakan bahwa dia tidak termasuk dalam agenda mediasi
BACA JUGA: Anggodo Segera Dibawa ke Meja Hijau
Jadi, kata Bagir, itu bukan urusan Dewan Pers.Menurut Bagir, Andris akan ditangani kepolisian
Meski belum sepenuhnya selesai, dalam mediasi kemarin, polisi dan TVOne sudah menemukan titik temu
BACA JUGA: Pilkada 2010 Sedot APBD Rp3,5 Triliun
Mereka sepakat bahwa kasus ini diselesaikan menggunakan UU Pers.Pukul 16.30 kemarin Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang menyusul ke Gedung Dewan PersSekitar satu jam jenderal bintang dua ini melakukan pembicaraan tertutup dengan ketua dan beberapa pengurus dewan pers.
Ketika ditemui wartawan, Edward menjelaskan bahwa kedatangannya adalah memberikan klarifikasi kepada dewan pers untuk melakukan evaluasi "Kami sepakat untuk mencari hal-hal yang bisa menjadikan titik temu dalam menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya," katanya.
Ke depan, tutur dia, Polri akan terus berkoordinasi dengan dewan pers untuk menyelesaikan kasus ini Saat ditanya hasil konkret pembicaraan itu, Edward menolak untuk menjelaskan"Lebih jelasnya tanya ke Pak Bagir," katanya lalu meninggalkan lokasi.
Ketua Pokja Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Kode Etik Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data apakah benar wawancara dengan Andris dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi itu benar-benar hasil rekayasa "Makanya, penanganan ini harus bertahapTidak bisa langsung selesai hari ini (kemarin, Red)," kata Agus.
Jika terbukti pemberitaan itu hasil rekayasa, tutur dia, pihak terkait akan dijerat dengan UU PersTapi, Agus juga menegaskan bahwa yang bertanggung jawab bukan wartawan atau presenter acara tersebut, melainkan TVOne secara institusional"Jadi, bukan Indy Rahmawaty seperti dibicarakan sekarang," jelasnya.
Selain Indy dan Totok, pertemuan tersebut dihadiri Manajer Investigasi TVOne Ecep SYasa, Manajer Talkshow Alfito Deannova, News Manager Agung Rulianto, dan General Manager Current Affairs Sulaiman Sakib.
Tapi, mereka tak mau berkomentar soal pertemuan dan permasalahan tersebutTentu saja Indy menjadi incaran mediaDi sela pertemuan itu, para wartawan berusaha untuk mengambil gambarnya"Saya seperti tersangka saja," celetuk Indy sambil tersenyum (kuh/dwi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Tak Diizinkan Jenguk Susno
Redaktur : Antoni