jpnn.com - JAKARTA - Lagi-lagi nama selebriti ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi. Kali ini disebut nama penyanyi dangdung, Rya Fitriyani yang turut menerima dana dari Akil. Rya disebut telah mendapatkan uang sebesar Rp 475 juta dari Akil.
Pemberian itu dilakukan dengan tahap transfer sebanyak 51 kali transaksi melalui dua jumlah yang berbeda.
BACA JUGA: Mahfud Minta Akil Dihukum Berat
"Dari rekening Bank Mandiri KC Pontianak Diponegoro atas nama Akil Mochtar kepada Rya Fitriyani dalam 31 kali transaksi dengan jumlah seluruhnya Rp 332.100 juta," kata
Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Ely Kusumastuty saat membacakan surat dakwaan Akil Mochtar, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/2).
BACA JUGA: Honorer K2 Mirip Dagangan, Banyak Permainan
Sementara itu, Jaksa Ely menjelaskan Akil juga melakukan sebanyak 20 kali transaksi untuk total pemberian sebesar Rp 143 juta.
Tidak diketahui tujuan pengiriman uang ratusan juta kepada penyanyi dangdut tersebut.
BACA JUGA: Akil Sebut Jaksa Hanya Berkhayal Saja
"Pemberian ini diduga untuk menyamarkan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa Akil Mochtar, terkait dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di lingkungan MK," kata Jaksa Ely. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD Tidak Disebut di Dakwaan, Akil Anggap Jaksa Tidak Adil
Redaktur : Tim Redaksi