jpnn.com, PALANGKA RAYA - Belum ada penjelasan yang rinci dari KPK mengenai nama-nama anggota DPRD Kalteng yang akan mendapat bagian uang suap. Uang Rp 2 40 juta tersebut belum jelas dibagikan untuk berapa orang.
Saat dikonfirmasi Radar Sampit (Jawa Pos Group) mengenai pembagian uang tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah enggan mengungkapnya. ”Rencananya akan dibagikan ke sebagian anggota DPRD di Komisi itu (B). Sementara hanya itu saja,” kata Febri.
BACA JUGA: Bisik â bisik Mencurigakan, Menghilang, Lantas Kena OTT KPK
Belum adanya rincian dari KPK mengenai jatah uang ratusan juta itu, membuka kemungkinan ada pihak lain yang bakal kecipratan. KPK tak menyebut secara tegas uang itu hanya dibagi pada empat oknum anggota DPRD Kalteng yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Yakni Borak Milton (Ketua Komisi B), Punding LH Bangkan (Sekretaris Komisi B), Arisavanah (anggota), dan Edy Rosada (anggota).
BACA JUGA: Satu Tersangka Suap DPRD Kalteng Serahkan Diri ke KPK
Tersangka dari perusahaan sebagai pemberi, yakni Edy Sapurta Suradja (Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resoirces and Technology), Willy Agung Adipradhana (CEO PT BAP), dan Teguh Dudy Syamsury Zaldy (Manager Legal PT BAP).
Arisavanah dan Edy Rosada ditangkap pertama kali di lokasi transaksi berlangsung di salah satu pusat perbelanjaan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (26/10). Dua orang itu tertangkap tangan menerima uang dari perusahaan. Sementara dua legislator lainnya diamankan belakangan, yakni Borak Milton dan Punding LH Bangkan.
BACA JUGA: Omongan Keras Hanya Pencitraan, Ternyata Busuk!
Febri sebelumnya juga mengatakan, penerima uang ratusan juta itu ada orang yang sama, ada juga pihak lain. ”Ada orang yang sama, ada juga pihak lain. Karena kami menduga penerimaanya ini bukannya satu atau dua orang anggota DPRD, khususnya komisi B,” ujarnya, Minggu (28/10).
KPK juga enggan membeberkan dalang atau inisiator pertemuan dengan perusahaan hingga terjadi penyuapan. Febri hanya mengatakan, ada kepentingan dari pihak perusahaan agar pengawasan dari DPRD Kalteng, khususnya Komisi B berjalan tidak maksimal.
Lebih lanjut Febri mengungkapkan, dalam kasus itu, seorang tersangka menyerahkan diri, yakni Teguh Dudy. Penyerahan diri Teguh membuat tugas KPK lebih mudah, karena semua tersangka dalam pengawasan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
”Ada satu tersangka yang siang ini (Senin, Red) menyerahkan diri ke KPK. Dia TD (Teguh Dudy Syamsury Zaldy), Red. Kini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan tim,” ujarnya.
Meski para tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan sudah lengkap, Febri mempersilakan pihak lain yang ingin memberikan informasi penting terkait kasus OTT tersebut. Para tersangka yang telah ditahan juga dipersilakan mengungkap peran pihak lain.
”Para tersangka ini, kalau memang punya itikad baik menjadi justice collaborator, tidak apa-apa. Itu merupakan hak tersangka. Syaratnya, mereka bisa membuka peran pihak lain yang lebih besar,” kata Febri.
Febri enggan mengomentari peluang munculnya tersangka baru. Mantan aktivis ICW ini menegaskan, KPK sementara ini masih mendalami tujuh tersangka. ”Setiap kasus itu akan ada peluang tersangkanya, asalkan ada alat bukti lengkap. Tapi, kami kini sedang fokus pada para tersangka yang ada,” ujarnya.
Terpisah, anggota Komisi B Ergan Tunjung mengungkapkan, jauh sebelum OTT KPK, pihaknya pernah melakukan pertemuan dengan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) akhir September lalu. Komisi B melaksanakan kunjungan kerja ke areal perusahaan yang disebut melakukan pencemaran lingkungan itu.
Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, perusahaan tidak mampu memperlihatkan bukti bahwa mereka sudah memiliki hak guna usaha (HGU). Perusahaan juga diketahui belum melakukan pelepasan kawasan dan belum melaksanakan plasma seperti perintah undang-undang.
”Sampai di situ saja selesai. Saya tidak memahami persoalan perkembangannya lebih lanjut. Apakah ada kontak lagi dengan pihak perusahaan dimaksud,” katanya.
Terkait pertemuan sejumlah anggota Komisi B dengan pihak perusahaan di Jakarta, politikus PKPI ini mengaku tidak mengetahui hal itu. Sebab, agenda kunjungan pihaknya ke Jakarta pekan lalu dalam rangka konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
”Itu saja agendanya. Kalau ada yang lain, saya tidak tahu. Setelah kunjungan selesai, saya langsung menemui keluarga saya yang kebetulan ada di Jakarta,” ujarnya. (sla/sho/daq/agf/ign)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelakuan Beberapa Anggota DPRD Kalteng Sungguh Terlalu!
Redaktur & Reporter : Soetomo