Uang Transportasi Anggota Dewan Rp 15,8 Juta Per Bulan

Senin, 25 September 2017 – 12:14 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Pemprov Sulsel telah merampungkan kajian tunjangan transportasi legislator.

Anggota DPRD setempat bakal menerima Rp 15,8 juta setiap bulan.

BACA JUGA: Total Tambahan Pendapatan Rp 70 Juta untuk Anggota Dewan

Ketua Tim Banggar DPRD Sulsel Fahruddin Rangga mengatakan, dewan telah menyepakati nilai itu.

Kini tinggal menunggu tunjangan perumahan, lantas diakumulasikan dalam perubahan APBD (APBDP).

BACA JUGA: Motor berkas anggota DPRD Diberikan Untuk Pejabat Lain

''Yang perlu dipahami, setiap jenis tunjangan, termasuk tunjangan transportasi, dikenakan pajak 15 persen. Tunjangan perumahan masih menunggu penilaian tim appraisal,'' ungkapnya kepada Fajar (Jawa Pos Group).

Menurut dia, tunjangan perumahan tidak akan melampaui tunjangan terkini, yakni Rp 20 juta per bulan.

BACA JUGA: Anggota Dewan Kembalikan Mobil, Baru Terima Tunjangan

Penetapan lokasi menjadi penentu paling utama.

''Bisa jadi tunjangan perumahan akan turun dari angka sebelumnya setelah tim mengkaji dengan melihat penetapan lokasi yang menjadi dasar penilaian. Syukur-syukur kalau bertahan di angka itu,'' tutur dia.

Sekretaris DPRD Sulsel A.M. Rizal Saleh mengungkapkan, peraturan gubernur hak keuangan dan administratif pimpinan/anggota dewan memang belum tuntas. Masih diproses di badan pengelolaan keuangan daerah (BPKD).

''Pergubnya belum kami terima. Belum ada hasil dari tim appraisal. Tapi, tampaknya, tunjangan perumahan tidak jauh dari Rp 20 juta karena baru di-appraisal awal 2017,'' beber dia.

Sebelumnya, BPKD Sulsel berjanji menuntaskan itu pekan lalu. Namun, hingga kini belum ada hasil.

Prediksi terkini setelah tunjangan transportasi dipastikan, anggota dewan bakal menerima Rp 57,2 juta setiap bulan atau prediksi sementara tunjangan perumahan tetap Rp 20 juta.

Kemudian, setiap reses mereka mendapat Rp 72,2 juta (mendapat tunjangan reses Rp 15 juta) plus uang reses Rp 50 juta. Totalnya Rp 122,2 juta.

Kepala BPKD Sulsel Andi Arwin Azis mengatakan, sementara regulasinya disusun.

Semua alokasi anggaran untuk kenaikan tunjangan dihitung dan disiapkan pihak Setwan DPRD Sulsel. (ril/fik/kas/c4/ami/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjangan Anggota Dewan Naik 7 Kali Lipat


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler